Antisifasi Covid 19,Muspika Babelan Terapkan Prokes Di Pemukiman Warga

Antisifasi Covid 19,Muspika Babelan Terapkan Prokes Di Pemukiman Warga

Kabupaten Bekasi . Deteksi dini dalam penanganan kasus untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 yang masih belum usai,Pihak unsur muspika Babelan melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan warga yang sedang ber kerumuh di wilayah ujung harapan RT 08/05 Kel.Bahagia , kecamatan Babelan , kabupaten Bekasi . Selasa (18/11/2020)

Dimana warga sangat resah dengan ada nya para pendatang yang berkumpul kumpul di suatu tempat , karena sangat mengkuatirkan dimasa covid 19

masa tenang

Kegiatan ini guna mencegah claster baru Covid 19 di mana masih banyak warga yang berkumpul baik pendatang atau pun warga sekitar , dan pihak muspika Babelan menegakan disiplin protokol kesehatan harus terus di lakukan untuk mencegah penyebaran covid -19 di masyarakat hingga lingkungan warga , Agar selalu menjaga kesehatan .

Pihak muspika Babelan yang tergabung dalam gugus tugas Covid-19 . mendatangi warga yang sedang berkumpul kumpul dan memberikan himbauan sekaligus membubarkan nya , demi kenyamanan dan keamanan dimana saat ini pademi covid 19 masih sangat tinggi .

Kasi pmd babelan Samsul Rijal mengatakan ” ini permintaan warga di mana ada nya , sekelompok orang yang sebagian dari luar atau pun pendatang yang tiap hari berkerumun di tempat,karena sangat mengkuatirkan dan melanggar Prokes,kami dari pihak kecamatan Babelan bersama pihak Polsek,Koramil dan satpol PP,langsung bertindak dan dalam tindakan nya tidak ada Sansi melainkan suruh bubar dan mendata nya dan memberikan himbauan kepada kepada mereka agar tidak berkerumun ,” ucap Samsul Rijal .

Kami akan terus monitoring bila mana masih membandel kami akan berikan sangsi tegas terkait melanggar Prokes Covid 19 ,” tandesnya(Khoir).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *