Pelaku Tawuran Berhasil Di Bekuk Unit Reskrim Polsek Setu

Pelaku Tawuran Berhasil Di Bekuk Unit Reskrim Polsek Setu

Kabupaten Bekasi – Unit Reskrim Polsek Setu – polres Metro Bekasi Berasil Mengamankan pelaku kekerasan terhadap orang secara bersama sama dan penyerangan, yang terjadi di jalan MT Haryono kampung Awirarangan RT 002/002 desa Tamansari kecamatan Setu kabupaten Bekasi(senin/08/11).

Kapolsek Setu AKP Dr . Dedi Herdiana menjelaskan kedua kelompok awalnya sudah saling ejek yang akhirnya kedua kelompok tersebut terpancing dan janjian untuk saling bertemu di tempat yang sudah di janjikan.

“Para pelaku yang sudah mempersiapkan berbagai senjata tajam kemudian para pelaku langsung berangkat dengan menggunakan 7 (tujuh) unit sepeda motor menuju lokasi , di perjalanan korban yang berboncengan 3(tiga) orang berpapasan dengan pelaku,akhir nya saling ejek dan para pelaku mengacungkan sajam nya ke arah lawan nya dan tawuran pun terjadi antara keduanya”jelas Kapolsek Setu AKP Dedi Herdiana.

“Dengan saling serang yang tidak seimbang akhirnya,korban yang masih di bawa umur , atas nama MA alias Eka (16) warga kp.serang RT 001/002 desa tamanrahayu kec.setu,mengalami luka bacok yang serius di bagian tangan dan badannya akibat bacokan senjata tajam,sehingga korban pun di larikan ke rumah sakit Setu dan ada nya kejadian tersebut pihak korban melaporkan nya ke mapolsek Setu”beber Kapolsek.

Dengan ada nya laporan tersebut , pihak Reskrim Polsek Setu bergegas ke lokasi kejadian perkara,dan tidak selang beberapa lama para pelaku , SM (13) , M alias Dion ((15) , R alias Iwan (14) , DH alias Termos (14) , berasil di amankan pihak kepolisian sektor Setu , dari hasil pemeriksaan para pelaku masih di bawa umur .

Sementara petugas masih memburu 13 pelaku lain nya masih DPO di antaranya , R (joki) , Gojali (eksekutor) , Ipang (joki) , F , R(joki), H, U (joki) , M.H (eksekutor) ,F (joki) , S ,A ,Al ,E.

“Sedangkan barang bukti yang di amankan pihak Polsek Setu diantaranya 12 bilah clurit , 3(tiga)buah sweater , 1(satu) unit sepeda motor Honda Supra x125 , Vidio rekaman , 1(satu) pakaian korban , dan 2(dua) Hendphone .” Tandes Kapolsek.
(hari/Rafi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *