PDAM TB Kelabui KPM Terkait Kenaikan Tarif Pelanggan
Kabupaten Bekasi – PDAM Tirta Bhagasasi melakukan kenaikan tarif tanpa ada rekomendasi dari forum pelanggan. Ketua Forum Pelanggan PDAM Tirta, Usman, mengungkapkan semua proses yang berkaitan dengan kenainkan tarif salah satunya adalah rekomendasi dari forum pelanggan tidak dilakukan oleh Direksi PDAM.
“PDAM harusnya meminta rekom terlebih dahulu kepada forum pelanggan. Forum melakukan quisioner kajian. Apakah layak atau tidak kenaikan tarif. Tapi ini tidak dilakukan oleh Direksi. Dilangkahi semua oleh PDAM,” kata Usman, kepada awak media , Minggu (08/11/2020).
Sampai saat ini, kenaikan tarif PDAM Tirta Bhagasasi sudah ditandatangani oleh KPM (Bupati dan Walikota). PDAM Tirta Bhagasasi sudah membentuk tim kenaikan tarif. “Tapi PDAM telah mengelabui KPM, seolah-olah semua proses termasuk rekomendasi dari Forum Pelanggan sudah dilakukan,” ungkapnya.
Perlu diketahui, lanjut Usman, untuk menainkan tarif itu harus ada kajian. Sama halnya dengan pengangkatan kembali Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi oleh KPM. Apalagi untuk periode ketiga. Dimana harus ada pertimbangan pengecualian salah satunya adalah prestasi.
Menurutnya Usman, pada salah satu perumahan yang ada di Tarumajaya. Selama tiga tahun pelanggan tidak pernah mendapatkan distribusi air. “Mereka hanya mendapatkan tangki. Tapi tetap membayar abudemen sebesar Rp.63 ribu perbulan. Apakah ini prestasi Direktur Utama? Dan apakah ini bisa menjadi acuan untuk menaikan tarif?. Usep Rahman Salim, itu sudah gagal diperiode keduanya jadi untuk apalagi,” pungkasnya(hari).