Pelaku Pembuang Sampah Viral Di Medsos Menyerahkan Diri Ke Polisi

Pelaku Pembuang Sampah Viral Di Medsos Menyerahkan Diri Ke Polisi

Kabupaten bekasi – pelaku pembuangan sampah di jalan inspeksi kali Malang diwilayah kecamatan tambun selatan kabupaten Bekasi

Yang vidionya beredar luas di media sosial akhirnya terungkap, salah satu pelaku didampingi oleh pemilik kendaraan yang juga majikan dari para pelaku tersebut mendatangi Mapolres metro Bekasi untuk menyerahkan diri

Kapolres metro Bekasi Kombes hendra Gunawan membenarkan pelaku pembuangan sampah dikalimalang itu telah menyerahkan diri guna memberikan keterangan kepada petugas

“Satu orang pelaku ini ber nama Rahmat sedangkan satu orang lainnya masih dalam pencarian,diantar oleh pemilik kendaraan, abun Gunawan setelah ke mapolres metro Bekasi,dan kami lakukan intrograsi “,kata hendra

Hendra megatakan perbuatan para pelaku masuk dalam kategori tindak pidana ringan ,pasalnya sampah yang dibuang bukan limbah berbahaya dan beracun melainkan sampah sisah pesta ulang tahun anak dari pemilik kendaraan abun Gunawan

Untuk penegakan hukum saat ini telah diserahkan kepada satpol PP kabupaten Bekasi

“Karena ini termasuknya pelangaran peraturan daerah maka kewenangan penegakan Perda nya saat ini ada ditangan satpol pp “,ucapnya

Dalam kesempatan yang sama kasi penyidikan dan penindakan satpol PP, kadarudin, menuturkan akibat perbuatan para pelaku yang membuang sampah tersebut akan dikenakan pasal 20 huruf G junto pasal 46 peraturan daerah nomor 4 tahun 2012 tentang ketertiban umum dengan ancaman sangsi 6 bulan penjara dan denda 50 juta rupiah

Sangsinya 6 bulan dan denda 50 juta rupiah , namun karna ini tindak pidana ringan nanti akan kita sesuaikan lagi dengan peraturan daerah”,ungkapnya

Untuk saat ini pelaku dan mobil grand max berwarna putih ber nomor polisi B 9338 FCC telah diamankan satpol PP guna pemeriksaan lebih lanjut

Pelaku untuk saat ini tidak ditahan namun pelaku wajib koperatif dalam setiap proses penegakan Perda tersebut(Ari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *