Aliran Irigasi Di Perbaiki Buat Gairah Petani Desa Lenggah Sari
Kabupaten Bekasi – Masyarakat Desa Lenggah Jaya Kecamatan Cabang Bungin mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan kabupaten bekasi khususnya dinas terkait . Dengan meperbaiki Petak irigasi yang merupakan petak tanah yang memperoleh air irigasi dsn di lakukan oleh PUPR .
Ucapan terima kasih yang diberikan atas realisasikan usulan Rehab Jaringan Irigasi di Desa Lenggah Jaya, Kecamaan Cabang Bungin, dalam Program Pengembangan dan Pengelolaan jaringan irigasi dan rawa serta jaringan lainnya.
Mewakili masyarakat Kepala Desa Lengah Jaya Kades, Sadih M Farhan kepada wartawan pada Kamis (21 Oktober 2020), menyatakan bahwa Jaringan Irigasi yang berada di Desa Lenggah Jaya sudah banyak yang rusak, berkat di realisasikan usulan rehab, jaringan irigasinya sudah bagus dan sangat membantu warga disini yang merupakan mayoritas petani
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 23/1982 Ps. 1, pengertian irigasi, bangunan irigasi, serta petak irigasi sudah di bakukan yakni,Irigasi adalah usaha penyediaan dan penyediaan dan pengaturan air untuk menunjang pertanian.
Jaringan irigasi adalah saluran dan bangunan yang merupakan satu kesatuan serta dibutuhkan untuk pengaturan air irigasi yang dimulai dari penyediaan, pengambilan, pembagian, pemberian dan penggunaannya.
Daerah irigasi adalah kesatuan wilayah yang mendapat air dari satu jaringan irigasi dan Petak irigasi merupakan petak tanah yang memperoleh air irigasi(Khr).