Reklame Golkar Ngga Bayar, Pemilik Minta Tanggung Jawab

Reklame Golkar Ngga Bayar, Pemilik Minta Tanggung Jawab

Kabupaten Bekasi – Saat ini media promosi menggunakan billboard memang cukup digandrungi, terbukti dengan banyaknya reklame di berbagai tempat seperti reklame solo,baliho Solo, dll. Semua itu bermaksud untuk mempromosikan suatu produk untuk khalayak umum.

Tetapi disuatu tempat yang dibilang strategis ada satu papan Billboard ukuran 4 x 8 Vertikal milik seorang pengusaha advertising dipasang oleh satu organisasi partai tanpa seizin pemiliknya dan ini berlangsung sudah satu bulan lebih. Pemilik papan Billboard itu adalah pak Tasmo merasa dirugikan, di papan itu terpasang baliho selebar 4 x 8 dari partai Golkar.

“Saya kaget setelah dikasih tahu teman bahwa papan billboard ada yang masang, wahh…dapat job gede nih” ujar Tasmo.

Pasalnya saat di wawancarai awak media H. Tasmo menjelaskan ” bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali dengan adanya pemasangan banner atau baliho salah satu partai Golkar yang bergambar poto Bupati H.Eka Supria Atmaja, SH, ( Ketua DPD Golkar Kab.Bekasi) Ir. Airlangga Hartarto ( Ketum DPP Golkar), Drs. H. Ade Barkah S,.M.SI ( Ketua DPD Golkar Provinsi Jawa Barat) di wilayah Kabupaten Bekasi di bilboard milik nya, baru mengetahui dari tukang parkir yang tidak jauh, dari billboard miliknya dan sekitar hampir berjalan dua bulan.

Menurut H. Tasmo selaku pemilik PT. Davitama Kreasi yang berdomisili di Metland Tambun Bekasi Jawa barat tersebut, dirinya sudah menanyakan dan konfirmasi ke pihak Dispenda Kabupaten Bekasi namun hasil nya belum ada, lalu Kata H. Tasmo sampai saat ini.

Lanjut H. Tasmo menambahakan lalu dirinya di arahkan ke Humas Pemda Kabupaten Bekasi oleh Dispenda tapi tetap saja hasil nya nihil juga dan di arahkan lagi ke Parpol yang bersangkutan, ( Partai Golkar Kab.Bekasi) terangnya.

Masih kata H. Tasmo , dirinya berharap agar ada penyelesaian secara persuasif dari pihak pengurus partai Golkar Kabupaten Bekasi, jika 3x 24 jam tidak ada penyelasaian dari pihak pengurus partai Golkar atau yang terkait , dan dirinya akan menempuh jalur hukum, karena saya sudah di rugikan, Ucap H.Tasmo.

Dalam pantuan awak media Banner atau baliho yang terpasang berukuran 4×8 meter di dua sisi ( bilboard) di median jalan Imam Bonjol Cikarang Barat Bekasi(Ari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *