Adanya Dugaan Pencurian Aliran Listrik Kantor Kecamatan Kedung Waringin Warga Menyesalkan

Adanya Dugaan Pencurian Aliran Listrik Kantor Kecamatan Kedung Waringin Warga Menyesalkan

Kabupaten Bekasi – Setelah ramai dibeberapa media Online termasuk vnn co.id, terkait pemberitaan Kantor Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi, yang diduga telah melakukan pencurian aliran arus listrik, kini menjadi buah bibir dikalangan masyarakat Kecamatan Kedung Waringin setelah pada hari Jumat 25 September 2020 dilakukan penormalan kembali oleh Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Salah satu masyarakat Kampung Kramat, Desa Kedung Waringin, Kecamatan Kedung Waringin, Mohamad Syahroni mengacam atas tindakan Dugaan pencurian Aliran Listrik Kantor Kecamatan Kedung Waringin. Dia Mengatakan Kantor Kecamatan adalah Kantor pemerintahan untuk pelayanan, harusnya sebagai pemerintahan bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakatnya, jangan sebatas teori saja.

“Jika hal ini dibiarkan dan tidak ada tindak lanjutnya, maka kami siap mempertanyakan anggaran setiap tahunnya untuk pembayaran listrik dan sebagainya ke Kantor Camat Kedungwaringin”,ujarnya Syahroni,Kamis (1/10/2020).

Modus ini harus kena sanksi kata Syahroni, Sebab masyarakat saja yang ketahuan jika mencuri aliran listrik hanya untuk kebutuhan rumah saja sudah jelas ada sanksi dan dendanya.

“Apalagi ini, kantor kecamatan yang jelas-jelas seluruh biaya operasionalnya memakai anggaran APBD, yang berasal dari pajak dan retribusi masyarakat Kabupaten Bekasi,”Jelas Pria yang masih mengenyam pendidikan di Institut Agama Islam Sukabumi (IAIS) itu.

Warga lainnya, Lili Suhendar, yang tinggal di Kampung Kedung Gede, Desa Kedung Waringin, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi menilai buruk untuk Pemerintah Kecamatan Kedung Waringin.

“Memang Masyarakat khususnya Kedung Waringin, secara pribadi saya menilai buruk atas yang sudah dilakukan oleh pihak Kecamatan Kedung Waringin. Bahkan itu sudah lima tahun atau lebih, saya tidak tahu.Yang jelas Pihak kecamatan sudah memberikan contoh yang buruk untuk masyarakatnya,”ucap Lili

Tidak hanya Warga Kedungwaringin, bahkan warga net, yang tergabung di Group Facebook “Apa Kabar Kedungwaringin” menyesalkan dengan adanya modus pencurian aliran listrik di Kecamatan tersebut(Ari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *