Tiga Pilar Lakukan Razia Masker di Dua Titik Di Taruma jaya kabupaten bekasi
Kabupaten Bekasi – Razia masker dalam menegakan protokol kesehatan di masa pandemi covid 19 di Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi menit ini beratkan pada pengguna kendaraan roda dua dan empat serta pejalan kaki yang ada di dua titik di pasar dan depan gerbang Industri Kawasan Marunda Centre.
Titik pertama di lakukan di depan pasar Taruma jaya dan mendapatkan baik pejalan kaki dan pengguna kendaraan roda dua yang tidak memakai masker
Terkait razia masker di pimpin oleh Ipda Kabar. S Kanit Polsek Taruma jaya yang langsung turun bersama tiga pilar yang tidak henti hentinya memberikan keterangan pada masyarakat betapa bahaya virus covid 19 yang sudah banyak memakan korban jiwa.
Kanit Intel Polsek Taruma jaya Ipda Kabar.S , menindak beberpa pelanggar yang tidak menggunakan masker di depan pasar Taruma jaya langsung di tindak dengan di suruh membeli masker dan push up agar para pelanggar yang tidak menggunakan masker mau mendisiplinkan diri untuk memakai masker, bahkan juga ada pelanggar masker di beri hukuman dengan membaca Pancasila.
Menurut Kanit Intel Polsek Taruma jaya Ipda Kabar.S kebanyakan para pelanggar masker ketika di tanya oleh petugas jawabannya lupa dan walau bawa masker hanya di kantongi di sakunya , untuk itu ia tidak bosan- bosan selalu meberikan himbauan pada masyarakat bila mau luar rumah selalu menggunakan masker.
Titik akhir razia masker oleh tiga pilar berakhir di.depan gerbang kawasan industri Marunda Centre , razia ini tetap akan berlanjut hingga kesadaran masyarakat terkait bahaya pandemi covid 19 dan disiplin untuk menggunakan masker bisa di lakukan oleh masyarakat(Khr).