Banggar Dpdr Kabupaten Bekasi Kecewa Dan Merasa Di Bohongi

Banggar Dpdr Kabupaten Bekasi Kecewa Dan Merasa Di Bohongi

Kabupaten Bekasi – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi merasa dibohongi soal Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PPAPBD) tahun anggaran 2019. “Bagaimana mau good governance and clean government kalau birokrasi nya seperti ini,” kata Budiyanto, anggota Banggar, kepada Media ini, Kamis (24/09/2020).

Maladministrasi PPAPBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2019 itu adalah cermin kebobrokan. Budiyanto, sendiri tidak akan membiarkan kasus ini selesai begitu saja. Karena merasa telah dibohongi oleh ekskutif. “Saya setuju masyarakat melaporkan kasus ini,” katanya.

Lebih prontal, Budiyanto, menegaskan ekskutif telah menjerumuskan legislatif. “Ekskutif jangan menjerumuskan insitusi dewan. Bekerja karena alasan ‘Asal Bupati Senang’. Kasus ini bukan karena ceroboh, tapi sengaja,” ketusnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, mengakui dugaan maladministrasi atas laporan yang ditujukan oleh LSM Kompi. Prihal laporan keuangan atas PPAPBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2019 mengenai pencapaian kinerja ekonomi makro. Dimana tidak terdapat capaian tahun 2019. Tetapi yang disampaikan adalah kinerja makro tahun 2018.

Slamet Supriadi, SH. MH, dalam surat balasannya atas surat konfirmasi LSM Kompi Nomor 028/DPP-LSMKompi/VIII/2020 tanggal 31 Agustus 2020. “Terhadap data sebagaimana dimaksud, kami telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Akan tetapi sampai dengan penyusunan laporan keuangan kami belum memperoleh data tahun 2019. Sehingga kami masih mengacu kepada data tahun 2019,” kata Kepala BPKD Kabupaten Bekasi ini dalam suratnya bernomor 900/3574/BPKD, tanggal 15 September 2020(Khr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *