Tidak Gunakan Makser 25 Warga Tambelang Terkena Sangsi Nyanyikan Lagi Wajib Nasional

Tidak Gunakan Makser 25 Warga Tambelang Terkena Sangsi Nyanyikan Lagi Wajib Nasional

Kabupaten Bekasi – Kapolsek Tambelang Polres Metro Bekasi Rabu 23 September 2020 Pukul 10.00wib Melaksanakan Giat Operasi Operasi Yustisi di Jalan Raya Sukawangi Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi.

Dalam Giat Operasi Yustisi tersebut selain di lakukan petugas kepolisian polsek Tambelang juga di ikuti Oleh Personel TNI, Personel Satpol PP, tugas puskesmas kecamatan Tambelang.

di lakukan di jalan raya Tembelang petugas berhasil mengamankan 25 Warga Masyarakat Wilayah yang kedapatan Tidak Menggunakan Masker

“penerapan protokol kesehatan harus mengedepankan 4M sehingga penanganan covid-19 dan dapat terlaksana dengan baik” Ungkap Kapolsek tambelang AKP Sodhirin.

“Penerapan sangsi, Ada. tetapi saat ini, kami tidak menerapkan sangsi fisik. Cukup sangsi sosial seperti menyanyikan lagu-lagu wajib nasional”tandes Sobirin(Khr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *