Polsek Cikarang Selatan Kolaborasi Dengan Desa Pasir Sari Lakukan Razia Yustisi

Polsek Cikarang Selatan Kolaborasi Dengan Desa Pasir Sari Lakukan Razia Yustisi

Kabupaten Bekasi- Tidak ingin wilayahnya terjadi claster baru penyebaran wabah covid 19, desa pasir sari menggandeng Polsek Cikarang selatan melakukan razia yustisi(Rabu/23/9).

Dengan mekakukannya di depan kantor desa pasir sari yang berada di jalan raya Tegal gede,petugas gabungan langsung menghentikan warga dan pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Menurut Kepala Desa.Pasirsari, H.suparta razia Yutisi ini gabungan dari Kecamatan.Cikarang Selatan, TNI-POLRI, Sat-Pol PP Kecamatan.Karena Desa.PasirSari ada di tepi jalan raya itu alasan dipilih untuk gelar Operasi Yustitusi.

“Merazia penggunaan jalan raya bila ada yang tidak menggunakan masker akan didata dan diberi sanksi”, terang, H.Suparta.

Dilokasi yang sama wakapolsek Cikarang selatan AKP.Wito mengutarakan Oprasi yustisi ini bertujuan agar masyarakat Pasirsari mematuhi himbauan Protokoler Kesehatan dalam pencegahan penyebaran virus Corona seperti menggunakan masker salah satunya.

“Polsek 15 personil, BKO Polda metro 1 Pleton, Sat-Pol PP Kecamatan 1 regu, dibantu aparatur desa serta Ormas-ormas total keseluruhan kurang lebih 65 orang yang dilibatkan kegiatan oprasi yustisi ini”, urai, Wito saat ditanya jumlah keseluruhan anggota dalam kegiatan ini.

Wito menambahkan sesuai Perbup No.48 tahun 2020 bila mana ada masyarakat yang tidak mamatuhi protokoler kesehatan karena tidak memakai masker akan diberi sanksi penegak perda yaitu Sat-Pol PP dalam hal ini TNI-POLRI hanya mengawal sesuai perintah dari Kapolres metro Bekasi.

Hal senada disampaikan Kapten (Inf). Usran Aswan Siregar Danramil Cikarang Selatan semoga dengan adanya oprasi yustisi ini masyarakat sadar dan untuk membiasakan hidup sehat, serta peduli dalam pencegahan penyebaran covid 19 dengan mengikuti protokoler kesehatan.

“Kegiatan oprasi yustisi ini dari tanggal 16 kalau tidak salah sampai tanggal 29 nanti,”terang, dia.(Usran Aswan Siregar. red)

Beberapa kali kami mengadakan oprasi yustisi ini berharap masyarakat selalu terbiasa menjaga protokoler kesehatan diantaranya memakai masker, cuci tangan dan tidak berkumpul selalu menjaga jarak.

Yang jelas pihak Muspika akan terus mensosialisasikan secara continue ke wilayah-wilayah baik dengan cara woro-woro atau diumumkan di masjid mengajak warga dari tingkat RT sampai Desa setempat untuk terus patuhi protokoler kesehatan(Ari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *