Cegah Covid 19 Tiga Kali Dalam Satu Hari Operasi Yustisi Di Lakukan Polsek Cikarang Pusat

Cegah Covid 19 Tiga Kali Dalam Satu Hari Operasi Yustisi Di Lakukan Polsek Cikarang Pusat

Kabupaten Bekasi – Segala upaya di lakukan untuk memutus dan mencegah wabah covid 19, termasuk selalu rutin sebanyak tiga kali dalam satu hari melakukan operasi yusdisi dan woro – woro dengan kendaraan untuk mencari pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Hal yang sama hari ini(Minggu 20/9) kembali di lakukan Polsek Cikarang pusat dengan bertindak melakukan razia kepada pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan cara stationer (razia ditempat keramaian) tepatnya di perempatan Tegal danas,di temapt itu beberapa petugas langsung menghentikan pengguna jalan apabila tidak mengginakan masker termasuk berkendara dengan tidak mematuihi protokol kesehatan.

Selain itu petugas Polsek Cikarang pusat dengan menggunakan kendaraan melakukan
woro – woro sepanjang jalan di iwkayah hukum Polsek Cikarang pusat untuk mencari para pelanggar, dalam opersi tersebut selain menurunkan petugas Polsek Cikarang pusat,juga di bantu petugas babinsa serang baru, satpol pp dan puskesmas cikarang pusat.

Dalam opersi yustisi yang di lakukan petugas Polsek Cikarang pusat tidak segan memberikan sangsi sosial dengan mengucapkan pancasila dan menyanyikan lagu – lagu kebangsaan, apabila ada yang kedapatan melanggar tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan saat berkendara.

“Di masa pendami kami petugas Polsek Cikarang pusat di bantu tni,pol PP dan petugas puskesmas selalu rutin sebanyak tiga kali dalam satu hari mekakunan oeprasi yustisi dan woro – woro guna menekan penyebaran covid 19 di wilayah Cikarang pusat” tegas Kapolsek Cikarang Pusat AKP Zaini A Zainuri S.KOM, S.I.K. saat bersama petugas melakukan operasi yustisi di Prempatan jalan Tegal danas.

“Kami berharap para pengendara maupun warga untuk selalu mengginakan masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan, karena kami petugas tidak segan memberikan sangsi bila pengguna jalan maupun warga tidak mentaati apa yang di intruksikan petugas” tandas Zaini(Ari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *