Kedapatan tidak Gunakan Masker Di Hukum Mancing Masker

Kedapatan tidak Gunakan Masker Di Hukum Mancing Masker

Kabupaten Bekasi – Lantaran tidak menggunakan Masker di luar rumah, seorang Pemuda pengendara sepeda Motor di hukum memancing Masker di Pinggir Jalan Raya, oleh petugas Pemburu Pelanggar Covid Polsek Cikarang Utara.

Aksi memancing Masker di pinggir jalan raya tersebut, membuat para pengedara yang lain tertawa, Pemuda yang bernama Andri, sambil tertunduk malu, mengayunkan kail pancingnya ber ulang kali. Dirinya mengaku hendak memancing dan lupa membawa masker.

” Saya lupa bawa masker, ini mau mancing, malah kena rajia pak polisi, malu juga jadi perhatian orang lain,” Ujar andri sambil melanjutkan perjalanan.

Operasi Yustisi yang di gelar pada jumat malam, 18/09/2020. Di laksanakan di Jalan Gatot subroto, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara. Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Alin Kuncoro yang memimpin langsung mengatakan operasi kali ini bergabung dengan satpol PP kecamatan Cikarang Utara.

” Hukuman juga kita berikan menyanyi, memancing dan juga Push Up, kepada para pelanggar Covid19″.

Operasi yustisi di hari kelima, menurut kapolsek, di tingkatkan titik lokasinya, menjadi dua titik di siang hari, dan dua titik di malam hari. Tambah kapolsek(Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *