Polisi Gencar Operasi Yusdisi Dan Kampanye Masker

Polisi Gencar Operasi Yusdisi Dan Kampanye Masker

Kabupaten Bekasi – Untuk menekan penyebaran kasus, Covid -19 dan memasuki PSBM di kabupaten Bekasi, Jajaran Kepolisian Polsek Cikarang Utara, melakukan gelar operasi Yustisi, tepat di depan Mapolsek Cikarang Utara, di Jalan Gatot Subroto, Desa Karang asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Pada Selasa pagi, (15/09/2020).

kegiatan Operasi Yustisi kali ini, lebih di tekankan kepada para pengguna jalan untuk wajib mengenakan Masker, beberapa pelanggar pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, hanya di catat datanya dan di berikan himbauan, selanjutnya di berikan Masker.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Rickson PM Situmorang yang sempat hadir di Gelar Operasi Yustisi di hari yang kedua tersebut, ikut memantau kegiatan serentak yang di Gelar oleh seluruh polsek yang berada di wilayah hukum polres metro Bekasi.

” himbauan dan Kampanye Gunakan Masker, akan terus di giatkan siang dan malam oleh seluruh polsek-polsek, wajib menggunakan masker itu untuk kepentingan mereka, agar terhindar dari Covid19″ Ujar wakapolres.

dalam giat kali ini, Aparat gabungan membagikan 1.000 masker untuk mendisiplinkan masyarakat.
Para pelanggar operasi yustisi yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi sosial dengan menyapu, push up, menyanyikan lagu-lagu wajib kebangsaan, hingga menghafalkan Pancasila.

Namun salah satu warga yang ikut menjadi relawan Covid19, dirinya kecewa dengan terlambatnya kedatangan Satpol PP Kecamatan Cikarang Utara, pasalnya. Lima menit datangnya rombongan Satpol PP, acara rajia Yustisi berakhir. Keterlambatan satpol PP tentunya menjadi perhatian petugas yang lebih dahulu ikut operasi yustisi.

“Mereka (satpol PP) Datang terlambat, acara sudah mau bubar malah baru sampai, dan tanpa rasa salah, malah melakukan swapoto dan selfi-selfi, bagai mana mau tertib masyarakat kita, bagian penegakan perdanya aja kayak gitu” Ujarnya geram.

Selain itu juga, keterlambatan satpol pp membuat operasi yustisi tidak maksimal, tidak ada penindakan kepada para pelanggar, karena petugas satpol PP datang terlambat.

Padahal jarak lokasi rajia dengan kantor kecamatan hanya 300 meteran, aneh lihat mereka, tambah sofyan(Ari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *