Masih Dalam Masa Pandemi Covid 19 KSPI Urungkan Aksi Unjuk Rasa

Masih Dalam Masa Pandemi Covid 19 KSPI Urungkan Aksi Unjuk Rasa

Jakarta – Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengaku mengurungkan niat untuk turun dalam unjuk rasa besar-besaran pada 14 Agustus 2020.

Meski demikian, kebijakan tersebut tidak berlaku pada anggota KSPI di daerah.
“Hingga hari ini tidak ada arahan untuk melakukan demo pada 14 Agustus,” kata seorang staf KSPI saat di temui di kantor pusat, Jakarta Timur, Senin (10/8/2020).

Untuk diketahui, sejumlah elemen buruh mengancam menggelar aksi untuk menolak dilanjutkannya pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di DPR. Unjuk rasa ini dilakukan, tepat pada tanggal 14 Agustus 2020 bersamaan dengan sidang kenegaraan.
“Untuk anggota di Provinsi dan di daerah, terserah mau lakukan aksi, atau tidak. Kalau kami, aksi baru dilakukan setelah tanggal 20 Agustus,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono, mengaku belum dapat memastian jadi atau tidaknya rencana demo nasional menolak omnibus law RUU Cipta Kerja. Hal ini dikarena belum diagendakannya rapat nasional KSPI.

“Ini masih mau kita rapatkan. Mungkin dalam seminggu ke depan ini, baru dapat diputuskan, jadi atau tidak,” ucap Kahar saat dihubungi wartawan.

Namun dirinya memastiakan, bahwa aksi maraton menjelang tanggal 14 Agustus tetap akan dilakukan di 20 kota lainnya. Massa yang tergabung pun dari sejumlah elemen.

“Kalau aksi di daerah yah tetap. Tapi kalau aksi nasional kita belum bisa putuskan, karena masih menunggu rapat diagendakan,” pungkasnya(Khr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *