Pedagang Kaki Lima Di Jalan Cifest Di Duga Gunakan Listrik Ilegal

Pedagang Kaki Lima Di Jalan Cifest Di Duga Gunakan Listrik Ilegal

Kabupaten Bekasi – keberadaan pedagang kaki lima yang menjual dan menjajakan dagangannya dari sore hingga malam hari, di duga melakukan pencurian listrik, ini terlihat dari mamanjangnya kabel yang di gunakan para pedagang,hingga membuat resah para pengguna jalan yang melintas di tempat tersebut.

Berati – hatilah bila melintas sore hingga malam hari di sepanjang jalan Cifest desa ciantra kecamatan Cikarang Selatan kabupaten Bekasi Jawa barat, bukan Karana berjejernya pedagang kaki lima di tempat tersebut.

Namun adanya kabel panjang yang mengaliri listrik para pedagang dan diduga ilegal tersebut,yang membuat bahaya pengguna jalan yang melintas, Karana bila tidak berhati – hari bisa jadi pengguna jalan maupun pedagang yang akan menjadi korban, tersengat aliran listrik yang di pasang sembarang para pedagang di tempat tersebut.

Menurut salah satu pedagang kaki lima yang berjualan di tempat tersebut, dirinya berdagang setiap hari dan membuka sore hari hingga malam,dan setiap hari di kutif uang oleh yang mengaku pengelola sebesar Rp 25 ribu untuk keamanan maupun untuk listirk yang di pasang di tempat dirinya berjualan.

“saya berjualan awalnya di minta 2,5 juta untuk masa waktu satu tahun, dan harus merogoh kocek setiap hari 25 ribu untuk keamanan dan membayar listrik yang di pasang di tempat jualannya” ujar pedagang makanan siap saji yang enggan menyebutkan namanya.

“Sebenar nya berat juga setiap hari harus membayar sebesar itu,tapi bagaimana dari pada nanti tempat dagang tidak aman dan tidak ada penerangan” tambahnya.

Sementara itu beberapa pengguna jalan mengaku resah juga dengan kondisi aliran listrik yang di pasang sembarang oleh para pedagang,terlebih di lihat listrik di ambil dari panel PJU yang berada tepat di belakang termpat berjualan para pedagang.

“harusnya di listrik di pasang secara permanen hingga tidak membahayakan para pedagang dan pembeli termasuk pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan yang di gunakan para pedagang”ujar hari(26) pengguna jalan yang setiap hari melintas dengan sepeda motor.

Hal senada juga di ungkapkan Lutfi(20) yang kerap berhenti dengan sepeda motor miliknya untuk sekedar berelanja keperluan yang di jual oleh pedagang di tempat tersebut.

“sepetinya para pedagang menggunakan listrik ilegal, karena hanya di berikan kabel panjang yang rawan dan berbahaya,terlebih bila mendadak hujan, bila koslet akan membahayakan tidak hanya para pedagang dan mungkin akan membahayakan pembeli maupun pengguna jalan” tutur Lutfi.

“Harusnya para pedagang memasang listirk permanen dan steril agar tidak berbahaya untuk dirinya maupun untuk orang lain,mungkin ada oknum yang membekingi buktinya ini sudah berjalan lama tanpa ada penindakan baik dari kepolisian maupun instansi lainnya sepeti pemerintah desa maupun kecamatan dan kabulaten Bekasi” pungkas Lutfi(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *