Sidak Puskesmas Karang Bahagia Inspektorat Tidak Terbuka dan Terkesan Menutupi

Sidak Puskesmas Karang Bahagia Inspektorat Tidak Terbuka dan Terkesan Menutupi

Kabupaten Bekasi – Gedung rawat inap  (PKM) Puskesmas Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi yang sempat viral dalam pemberitaan beberapa bulan lalu, di sidak tim Inspektorat Kab Bekasi pada kamis 11 Juni 2020,namun sayang dalam sidak tersebut infektorat terkesan sembunyi dan menutupi.

pembangunan gedung yang sempat di  Laporkan oleh organisasi masyarakat ke Kejari Kabupaten Bekasi dan BPK RI Provinsi Jawa barat, karena di anggap bermasalah dengan pekerjaan konstruksinya dan sempat di Rehab kembali ini oleh inspektorat di datnagi langsung,namun pihak Inspektorat ketika di konfirmasi awak media enggan berkomentar dan memilih bungkam terkait hasil sidaknya.

“Saya tidak komentar Bang, nanti aja ya” elak seorang petugas inspektorat, ke Awak media, saat akan di mintai keterangnnya.

Hal ini sangat di sayangkan oleh sikap petugas kepada awak media, seolah olah ada sesuatu yang di sembunyikan,
padahal awak media adalah sumber informasi yang di lindungi oleh undang undang Keterbukaan Informasi Publik.

Gedung Rawat inap (PKM) Puskesmas Karang Bahagia yang Anggarannya bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2018, pemenang tender PT. Timbang Cipta Laksana yang bealamat di Ruko Kantor Royal Palace Jl.Prof.Dr.Soefomo SH,No 178A – C 23 , Kelurahan Menteng dalam, Kecamatan Tebet Jakarta Selatan dengan pagu anggaran senilai 2.998.680.000,00,- sebelum di perbaiki kembali oleh pihak kontraktor karena kondisi bangunan sangat parah dan tidak bisa di gunakan plapon ambrol dinding retak, lantai ambyar sehingga menyedot perhatian publik dan masyarakat khususnya warga setempat di Kecamatan Karang bahagia(Khr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *