Mantan Wakil Ketua KPK Lantik Ketua DPD GMPK Bekasi
Kabupaten Bekasi – Organisasi Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) kini hadir di Kabupaten Bekasi. Peresmian dihadiri langsung Ketua Umum Bibit Samad Rianto, Selasa (21/1/2020).di kantor Sekretariat GMPK yang berlokasi di Jalan Raya Industri, nomor 155, Desa Pasir gombong, Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.
Mantan Wakil Ketua KPK itu menyebut GMPK mengajak masyarakat mencegah dan memerangi korupsi di lingungannya masing-masing.
“Masyarakat harus bergerak, harus bersuara, jangan hanya menerima nasib menjadi korban korupsi terus. Harus menghentikan, mencegah, dan menangkal korupsi,” katanya.
Bibit mendirikan GMPK sejak 2013, dan kini telah mempunyai perwakilan di 125 kota/kabupaten se-Indonesia. Kabupaten Bekasi adalah perwakilan ke-125.
“Negeri ini penuh dengan koruptor, oleh karena itu saya ajak masyarakat bergerak dan beraksi,” ucapnya.
“Masyarakat jangan tepuk tangan saja ketika KPK menangkap koruptor. Begitu KPK dianiaya teriak-teriak. Jangan teriak-teriak, kita tangkal korupsi di tempat masing-masing,” katanya.
- Purnawiran polisi berpangkat inspektur jenderal ini melanjutkan, siapa pun, tanpa pandang bulu, harus ditindak apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Ketua GMPK Kabupaten Bekasi, Sudi Dharma Marbun, mengaku yakin dengan arahan dan bimbingan strategi Bibit sebagai mantan wakil ketua KPK dalam urusan permasalahan mengenai korupsi.
“Kita akan bersinergi dengan institusi penegak hukum di Kabupaten Bekasi untuk me-minimize koruptor di Bekasi,” katanya.
Sudi melanjutkan, dengan kondisi seperti di Kabupaten Bekasi sekarang ini, masyarakat seharusnya lebih sejahtera. Tapi pimpinannya justru tersangkut kasus korupsi.
“Kami siap me-minimize tindakan para koruptor di daerah pencetak uang terbesar di Asia ini. Di bawah komando Pak Bibit, kami siap,” katanya.
Langkah selanjutnya, Sudi bersama jajaran akan berkolaborasi dengan penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.
Dari segi anggota, ia mengaku kompetensinya tak diragukan. Ada dari kalangan intelektual, akademisi, praktisi hukum, dan lainnya.
“Cukup lengkap lah. Kami sangat yakin kami bisa menjadi lembaga yang diperhitungkan di Kabupaten Bekasi ini,” pungkasnya(Raf).