Perusahaan Berdiri Di Lahan Pjt Peryataan Camat Dan Kades Tidak Singkron

Perusahaan Berdiri Di Lahan Pjt Peryataan Camat Dan Kades Tidak Singkron

Kabupatem Bekasi– PT.Cahaya Anugrah Cemerlang yang berdiri sejak tahun 2016 dan sempat di demo oleh warga setempat beberapa waktu lalu, dan berdiri di lahan PJT. diduga tidak memiliki ijin perusahaaan mendapat tanggapan berbeda dari kepala desa maupun camat karang bahagia kabupaten Bekasi.

Perusahaan yang beralamatkan di RT.03/002, Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang bahagia, Kabupaten Bekasi,ini Sabtu lalu sempat di demo warga setempat yang kesal dengan keberadaan perusahaan yang tidak mempekerjakan warga hingga aksi warga sempat membuat kamacatan di jalan jalan raya suka tani.

Menanggapi hal tersebut,Camat Karang bahagia, Karnadi mengatakan kepada awak media bahwa selama ini memang betul belum pernah memberikan rekomundasi pendirian terhadap perusahaan tersebut, dikarenakan berdiri dilahan pengairan, bukan hak milik.

Pada awak media Camat Karnadi menjelaskan, “Camat tidak akan mengeluarkan rekomendasi selama dia berdiri dilahan pengairan atau Perum Jasa Tirta (PJT), dan saya akan mengambil tindakan, akan melaporkan ke Polisi Pamong Praja dan Perda. Meminta akan memberikan tindakan”, katanya. Senin (20/01/20).

Camat Karnadi menambahkan, “Seharusnya kepala desa paham bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki ijin, di satu pihak tempat itu bukan untuk perusahaan” ungkap Karnadi.

Sementara Kepala Desa Karang Sentosa, Karta Wijaya saat dikonfirmasi meminta ke awak media tidak ingin direkam suara.

“Tolong jangan direkam, kalau masyarakat tidak masalah. Kalau dia jelas perusahan ada ataupun tidaknya, kemudian legal dia adalah tidak mungkin dia sebagai perusahaan tanpa ada legal, pajak dan sebagainya juga ada kita lihat”, ujarnya.

“Kalau bicara perijinan tempat, saya sebatas itu tadi. Pembicaraan pemberdayaan mengurangi pengangguran di desa saya, bentuknya pengurangan pengangguran. Kaya kemarin Kapolsek saja, Kanit, nich bang kalau sampai itu di line police ini 27 orang nich yang datang terus saya tidak ngomong lagi, coba nich abang atur 27 orang, gimana nasib keluarga dan dianya”, ucapnya.

Terkait masyarakat, kepala desa mengatakan, sudah tidak ada masalah. “Cuma kemarin. Perusahaan itukan sekarang lagi turun naik, kadang menguntungkan, kadang rugi, di saat perusahaan rugi, masyarakat tidak mau ngerti. Itu orang lagi bangkrut, ada janji kompensasi yang seharusnya ada tapi tidak diberikan, jadi itu saja permasalahannya”, jelasnya.

Salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya memberikan informasi kepada awak media bahwa, “Eko si pemilik perusahaan sendiri mengakui dia baru sebatas desa”, imbuhnya(Rad).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *