Hari ini Operasi Zebra Jaya di Kabupaten Bekasi resmi berakhir sejak berlangsung pada 23 Oktober 2019.
Menurut catatan Satlantas Polres Metro Bekasi, hingga hari ketiga belas ada 4.689 penilangan terhadap pengendara di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
Wakil Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Komisaris Sri Supadmi, menjelaskan dari angka itu 4.105 di antaranya adalah pengendara roda dua.
Jumlah itu disebut-sebut meningkat dibandingkan Operasi Zebra Jaya 2018. Peningkatan itu, kata Sri, lantaran pola yang diterapkan berbeda.
“Tahun ini kita, 80-10-10 yang mana menitikberatkan kepada pola penindakan,” ucap Sri di Jalan Raya Lemahabang, Cikarang Utara, Selasa (5/11/2019).
Pelanggaran lalu lintas terbanyak adalah melawan arus, tidak memiliki SIM atau STNK, dan tidak melengkapi perlengkapan berkendara. Ia tak menyebut jumlahnya secara rinci.
“Intinya dari pihak kepolisian, dari Satlantas Polres mengharapkan masyarakat tertib dan taat berlalu lintas. Hal tersebu mengurangi laka lantas khususnya menyebabkan korban jiwa,” ucapnya.
Salah seorang pengendara motor, Ari, mengaku tidak mengetahui ada razia.
“Bagus-bagus aja operasi seperti ini. Gak masalah, cuman nyetopnya agak minggir. Jangan di tengah posisinya,” ucap Ari.
Ia tertilang karena tidak SIM-nya belum diperpanjang, padahal sudah saatnya.
(khr)