Ketua Perempuan Tani Kabupaten Bekasi Di Kukuhkan

Ketua Perempuan Tani Kabupaten Bekasi Di Kukuhkan

Kabupaten Bekasi – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), adalah sebuah organisasi sosial di Indonesia yang bersekala nasional, berdiri sendiri dan mandiri yang dikembangkan berdasarkan kesamaan aktivitas, profesi, dan fungsi di dalam bidang agrikultur dan pengembangan pedesaan, sehingga memiliki karakter profesional dan persaudaraan.

Tepat pada hari Senin,29/07/2019 organisasi HKTI menggelar acara yang bertema, “sosialisasi publik  perempuan Tani HKTI Kabupaten Bekasi”, yang diselenggarakan di gedung dinas pariwisata wibawa mukti kabupaten Bekasi jawa barat, pembuka acara diawali dengan tari jaipong dan dilanjutkan pembacaan lantunan ayat suci alQur’an

“,kita perempuan tani lahir pada tanggal 5 bulan mei 2018, yang mana perempuan tani adalah sayap dari HKTI, alhamdulillah saya dipilih sebagai ketua Jawa Barat, dan untuk sosialisasi publik sendiri saya ingin mensosialisasikan perempuan tani khusus nya setiap kabupaten yang ada dijawabarat sehingga seluruh para petani hususnya petani perempuan, bisa bekerja sama dengan para petani laki-laki dan kaum muda, bisa memajukan para petani yang ada di jawa barat, untuk calon ketua Kabupaten Bekasi Hj.komariah yang insya allah akan dilantik dibulan Agustus atau september,Karna kita sedang sosialisasi publik dari 27 kabupaten kota,” ungkap Hj.Ade Irma sopyan S.si ketua perempuan tani HKTI jawabarat

Masih ditempat yang sama Hj.komariah.S.IP selaku calon ketua HKTI menyampaikan “, jika diibaratkan saya ini anak yang baru saja lahir yang sedang menjalani proses merangkak, meski saya baru memiliki cita-cita, bagaimana perempuan petani ini bisa melangkah lebih maju, disini saya akan berjuang dan bersinergi dengan pemerintah, saya akan upayakan bagaimana caranya agar para petani ini memiliki wadah yang menciptakan petani-petani yang handal, dan Saya sendiri akan turun kelapangan langsung  agar saya tau apa keluhan para petani, jika memang membutuhkan pelatihan ataupun yang lain nya untuk para petani nanti kita bisa bicarakan langsung kepada pemerintah,Bertani itu tidak harus memiliki lahan yang luas kita bisa mengawali dengan menggunakan halaman rumah untuk sarana belajar bertani,” pungkasnya.

Drs.dadan selaku tokoh masyarakat Bekasi yang mana hadir dalam acara tersebut menyampaikan. “,dengan dilegalkan nya HKTI kabupaten Bekasi tentunya akan membawa angin segar untuk para petani kabupaten Bekasi, bagaimana mereka membenahi lahan kita yang ada kerusakan, tapi justru harus kita ketahui garis pantai itu bukan kewenangan domain pemerintah kabupaten tetapi jika kita niat bukankah alam itu milik kita bersama yang harus diamankan serta dijaga bersama, mari kita upayakan garis pantai kita yang tadi ditayangkan agar menjadi bagian berliat daya tarik wisata luar maupun domestik, sehingga bisa melihat Kabupaten Bekasi tidak hanya dari aspek industri wisata-wisata seperti itu yang harus dikembangkan menjadi kemaslahatan bagi rakyat kita semua,”paparnya.(Rafi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *