Dua pelaku pembacokan di bekuk reskrim Polres Metro Bekasi
Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Barat mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang pemuda tewas di daerah kavling pulo nyamuk Rt. 05 Rw. 023 Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi
Dua pelaku yang diamankan yaitu NO ( 28 ) dan MI ( 36 ) yang terlibat bentrokan hingga menyebabkan EM ( 30 ) warga kp Telar Rt.02 Rw.02 Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung tewas.
Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan bahwa pelaku dan korban tidak salaing kenal hanya mengunjungi cafe yang sama pada Sabtu ( 30/3/19)
peristiwa tersebut bermula ketika korban dan pelaku terlibat cekcok mulut kemudian kedua tersangka mengeluarkan senjata tajam dan mengayunkan celurit kepada korban sehingga korban mengalami luka robek pada dada, punggung, kepala, dan tangan sebelah kanan kemudian pelaku melarikan diri
Korban sempat di bawa ke Rumah Sakit Umum ( RSUD ) Kabupaten Bekasi unutk di lakukan perawatan namun korban meninggal dunia kata Kombes pol Chandra kumara saat pres realis di ruang lobby Polres Metro Bekasi
Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi yang saat itu ada di cafe, tidak sampai 24 jam Kedua tersangka berhasil kita tangkap di rumah kontrakanya daerah Cikarang Barat tuturnya
Atas perbuatanya kedua pelaku di kenakan pasal 338 KUHP dan atau pasal 170 ayat (3) KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara, ( Khr )