Kantor Pengkab Bekasi Di Demo,Pinta Wajib Pekerjakan 60 Persen Warga Pribumi
Kabupaten Bekasi – Ratusan masa yang tergabung dalam sejumlah organisasi menggelar aksi demo di depan pintu masuk sebelah barat Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Aksi unjuk rasa tersebut terjadi akibat masih banyaknya pengangguran di Kabupaten Bekasi, meski di wilayah itu memiliki tujuh Kawasan Industri. “Jangan Biarkan Kami Seperti Tikus Yang Mati Di Dalam Lumbung Padi“, begitulah isi tulisan spanduk yang dipampang para pendemo.
salah satu pengunjuk rasa,Gunawan mengatakan, aksi unjuk rasa yang digelar agar Pemerintah setempat dapat memperhatikan nasib para pribumi untuk mendapatkan lapangan pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Perusahaan harus menerima 60 persen warga Kabupaten Bekasi tanpa ada embel-embel seperti nyogok dan lainnya. Kita ingin menegakan Perda No.8 tahun 2016 tentang tenaga kerja yang mandul sampai saat ini,” terangnya, Rabu (27/2/2019).
sambung Gunawan, selaku warga pribumi, sangat menyayangkan sikap Eksekutif maupun Legislatif yang ada di Pemerintahan Kabupaten Bekasi yang hanya berdiam diri menyikapi persoalan pengangguran yang terjadi di Kabupaten Bekasi.
“Kami, warga Bekasi yang peduli terhadap nasib masysarakat Bekasi yang selama ini dieksploitasi. Kalo nyogok baru dapat kerja dan hanya dikasih batas waktu tiga bulan kerja,” ungkapnya.
Lebih parahnya lagi tambah Gunawan, di Kabupaten Bekasi yang konon katanya memiliki 7 Kawasan Industri dengan 5000 perusahaan yang ada namun banyak warga khususnya masyarakat pribumi yang menganggur.
“Jika Bupati Bekasi masih belum menanda tangani usulan 60 persen warga Bekasi bekerja di kampungnya sendiri, kami akan menggelar demo dengan kekuatan masa yang lebih besar lagi dengan durasi yang lebih panjang,” pungkasnya(Ari).