Di Intimidasi Saat Kampanye Ketua DPD PSI Lapor Banwaslu Bekasi

Di Intimidasi Saat Kampanye Ketua DPD PSI Lapor Banwaslu Bekasi

Kabupaten Bekasi – Adanya Insiden dan intimasi oknum warga bernama Atong di wilayah Babelan kabupaten bekasi, yang mencoba mengacaukan acara sosialisasi Calon Legislatif (Caleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berbuntut panjang. Partai baru tersebut mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi,untuk melakukan pelaporan.

Bersama rombongan kader PSI yang dikomandoi Muannas Alaidid yang merupakan calon anggota DPR RI dapil 7, melakukan pelaporan oknum yang diduga berasal dari simpatisan partai lain.

“Ini adalah sebuah pendzaliman terhadapi PSI dan ancaman serius bagi demokrasi kita bila dibiarkan. Agar jadi pembelajaran semua pihak,”Kata Muannas Alaidid saat berada di kantor Banwaslu kabupaten Bekasi.

Ketua DPD PSI Kabupaten Bekasi, M Syahril menjelaskan kejadian Pada Minggu (27/1) di Gang Tsanawiyah Desa Babelan Kota, Kab. Bekasi, telah terjadi dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang diketahui dari warga diduga preman dan pendukung partai.

“Kejadian awalnya bermula ketika caleg PSI DPRD Kab. Bekasi Dapil 4 Kristina dan Caleg DPR RI PSI Dapil Jabar 7 Habib Muannas, SH Wilayah Kab. Bekasi, Karawang dan Purwakarta menggelar acara ditempat tersebut bersama warga secara pelaku tanpa alasan mempengaruhi warga sekitar dan membubarkan acara kerumunan sambil berteriak dengan sebutan : ‘Habib Palsu’, ‘Habib Muannas Anak PKI’, dan ‘PSI adalah Partai Kristen’  dan caci makian lainnya,”katanya Syahril.

“Karena ini hak caleg untuk sosialisasi yang di jamin UU apalagi kita sudah berizin. Demi menjaga pemilu tetap damai dan kondusif tanpa fitnah, berita bohong dan isu SARA yang potensi dimanfaatkan oleh kelompok tertentu bila dibiarkan,”ujarnya.

Meski sempat diganggu, acara tidak terganggu pasalnya banyak warga yang mendukung. Syahril menyampaikan juga apresiasi kepada warga babelan pada saat peristiwa terjadi tidak terpengaruh bahkan mendukung agar acara tetap dilanjutkan(Khr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *