Di Duga Ilegal Dua Tempat Galian C Di Tutup Paksa

Di Duga Ilegal Dua Tempat Galian C Di Tutup Paksa

Kabupaten Bekasi – kedua tempat galian C di duga ilegal yang berada di Desa Kerta Rahayu dan Des Jaya Sampurna Kecamatan Setu,Kabupaten Bekasi,di datangi pihak kecamatan Setu di bantu petugas satuan polisi pamong praja dan beberapa aparat kepolisian,oleh petugas kedua tempat tersebut langsung di segel dan di tutup paksa.

Di pimpin langsung camat setu Surya dan Kapolsek Setu Wahid Key,satu persatu galian C yang di anggap ilegal di datangi,Kadatangan petugas setelah mendapatkan laporan warga yang resah dengan keberadaan galian C ilegal tersebut.

Di galian C ilegal yang pertama tepat nya di desa Kerta Rahayu,petugas mendapati kondisi galian yang cukup parah dan membahayakan apabila warga melintas di tempat tersebut,anehnya galian C ilegal tersebut di bekingi oleh oknum Kadus setempat yang bernama Nata Sanjaya.

Namun saat petugas datang tidak satupun oknum yang membekingi tempat tersebut muncul batang hidungnya,ada beberapa orang yang di lokasi namun mengaku hanya sebagai pekerja sana,sama halnya galian C ilegal yang berada di desa jaya sampurna di lokasi tersebut juga di bekingi oknum warga yang beranama Saam,namun petugas di buat kecewa,tidak satupun yang membekingi galian C ilegal ada di lokasi.

“bersama dengan Kapolsek dan polisi pamong praja langsung mendatangi dua lokasi tempat yang di duga di jadikan galian ilegal,ini sangat berbahaya selain tidak memiliki ijin,keberadaan galian akan merusak ekosistem dan lingkungan hidup di sekitar”terang Surya camat Setu saat berada di dua lokasi galian C ilegal.

“Langsung kita lakukan penyegelan dan penutupan di dua lokasi galian C ilegal,kalau menang tetap berlanjut dan melakukan aktifitas akan mempidanakan secara hukum,makanya kami ajak Kapolsek langsung untuk melihatnya”lanjut Surya.

Di lokasi yang sama ketua lembaga swadaya masyarakat penjara indonesia,Deky Bambang S,sangat menyangkan apa yang di lakukan oknum tidak bertanggung jawab,dengan melakukan penggalian yang berimbas dan berdampak tidak baik dengan ekosistem dan lingkungan hidup sekitar,terlebih yang melakukan galian ilegal tersebut di bekingi oleh oknum Kadus dan warga setempat.

“Pemerintah harus tegas,karena kalau melihat langsung sangat miris dan membahayakan terlebih bila tempat tersebut di lintasi anak-anak kecil,bila longsor datang apa jadinya,kami tidak dapat membayangkan,bila perlu oknum tersebut di pidanakan saja,biar jera dan tidak mengulangi perbuatannya”pungkas Deki dengan nada geram(Ari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *