kota  

DPRD Sahkan Dua Perda Kota Bekasi

DPRD Sahkan Dua Perda Kota Bekasi

Kota Bekasi -DPRD Kota Bekasi menggelar sidang paripurna dalam agenda pengesahan dua Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi yakni perda taman kota dan perda pajak daerah di Ruang Sidang DPRD, Jalan Chairil Anwar.

Dua perda ini hasil pembahasan pembahasan dari pansus 26 dan 27. Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi H Edi memimpin agenda sidang paripurna kali ini didampingi wakil ketua lainnya Heri Koswara dan Irman Firmansyah.

Wali Kota Bekasi Dr Rahmat Effendi didampingi Wakil Walikota Bekasi Dr Tri Adhianto dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Tim pansus 26 dan 27 serta anggota badan pembentukan Perda.

Kata Walikota, perda taman kota menjadi acuan dalam mewujudkan 1000 taman di Kota Bekasi pada periode kedua kepemimpinannya. Walaupun dengan keterbatasan lahan di Kota Bekasi, ia optimis program tersebut bisa terealisasi.

“Bersama Pak Syaikhu program 1000 taman sudah dirintis. Dan program ini akan berlanjut guna menambah RTH di Kota Bekasi yang masih sedikit. Bertahap kita terus ujudkan,” kata Walikota Bekasi Rahmat Effendi.

Rahmat Effendi juga memberikan catatan mengenai ketersediaan lahan Pemakaman di Kota Bekasi yang sudah berkurang. Menurutnya lahan pemakaman juga bagian dari RTH.

“Di daerah wilayah Bekasi Utara makam warga kebanyakan sudah diisi dua atau tiga jenazah. Kedepan kita pikirkan guna menambah dan menata RTH dari lahan makam,” tambahnya.

Hal lain mengenai perda pajak daerah, Walikota Bekasi Rahmat Effendi berterima kasih perda tersebut bisa ditetapkan. karena menurutnya payung hukum terbaru ini menjadi acuan dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak diperkirakan bisa dimulai awal Januari 2019.

“Sehingga pertengahan tahun depan kondisi keuangan kita sudah stabil dan bisa take of pembangunan. Terus kita dorong. Bapenda juga saya perintahkan buat zonasi pendapatan sektor BPHTB,” ungkapnya.

Melihat progres yang baik dari produk hukum berupa perda Kota Bekasi, Walikota Bekasi Rahmat Effendi bahkan ingin ikut terlibat diskusi dalam pembahasan beberapa perda yang belum dibahas. Menurutnya hal ini jadi bagian dari sinergitas pemerintahan Kota Bekasi selain dirinya pernah menjabat sebagai ketua DPRD Kota Bekasi pada beberapa periode dahulu.

“Saya mendapat informasi akan banyak agenda pembahasan Perda. Kalau perlu nanti saya hadir dalam diskusi dan membahas pasal demi pasal perda tersebut. Mengutip dari kata Pak Jusuf Kalla, semakin cepat diselesaikan. Semakin banyak dinikmati masyarakat kota Bekasi,” ungkap Rahmat Effendi. (Zal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *