kota  

Perusahaan ritel di Bekasi bakal dilarang gunakan plastik

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jumhana Luthfi menyiapkan aturan pelarangan penggunaan plastik untuk perusahaan ritel mulai Januari 2019. Aturan itu sedang dimatangkan.

“Insya Allah 2019 ini sudah. Nanti akan kita kampanyekan, dari Januari kita mulai, sementara komunikasi dulu,” ujar Jumhana, Senin, 10 Desember 2018.

Komunikasi dengan perusahaan ritel pun sedang digencarkan Pemkot Bekasi sehingga nanti mereka bisa konsisten menjalankan aturan tersebut.

“Perwal sudah ada tahun 2016 dan 2018, itu sama intinya pengurangan penggunaan plastik. Kami kan mau mengundang ritel. Ada manajemen strategi juga, tidak mungkin kan orang belanja di Alfamart tiba-tiba tidak dikasih kantong plastik, orang kan bingung,” ujarnya.

Pengadaan sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan pun akan diterapkan. Sanksi diberlakukan agar perusahaan konsisten menjalankan aturan tidak menyediakan kantong plastik kepada konsumen.

Lanjutnya, harus ada aturan lagi karena menyangkut masyarakat, bisa saja diperdakan ke depan. Ritel di Bekasi ada lebih dari 200 toko

“Sampah plastik rata-rata 1.900 ton per hari Kota Bekasi. Itu campuran, kalau organik hanya 20-30 persen dari itu. Jadi sisanya perkiraan plastik,” akhir Jumhana. (loe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *