kota  

Baru 112 SPPG Yang Memiliki SLHL di Kota Bekasi

Kota Bekasi – Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, drh. Satia Sriwijayanti Anggraini menuturkan, sampai saat ini baru 112 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kota Bekasi yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Dijelaskan drh. Satia, SLHS ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dimiliki SPPG agar mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi terkait SLHS tersebut.

spaceiklan

“Kami akan mengeluarkan rekomendasi terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada SPPG tersebut,” tambahnya.

Terkait sanksi terhadap SPPG yang tidak memiliki rekomendasi SLHS tersebut, dirinya mengatakan, hal tersebut akan diberikan oleh Badan Pemenuhan Gizi (BGN) kepada SPPG yang bersangkutan.

“BGN yang memberikan sanksinya berupa apa, jika mereka tidak memiliki rekomendasi dari kami,” ujarnya lebih jauh(gir).