kota  

Seleksi Direktur Kepatuhan PT. BPRS Patriot Kota Bekasi Minim Transparansi

Kota Bekasi – Proses seleksi Direktur Kepatuhan pada PT. BPRS Patriot Kota Bekasi, sebuah Perusahaan Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi, menuai sorotan tajam dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Bekasi. Dalam hal ini PC PMII menilai jika proses seleksi ini tidak dibuka secara transparan, maka posisi strategis tersebut berpotensi menjadi “kotak hitam” yang mengancam integritas keuangan daerah.

Sebagai entitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT. BPRS Patriot Kota Bekasi mengelola aset publik yang seharusnya diawasi ketat oleh masyarakat. Namun, indikasi keterbatasan akses informasi mengenai kriteria, mekanisme, dan tahapan seleksi Direktur Kepatuhan menimbulkan kekhawatiran akan adanya intervensi politik atau nepotisme.

spaceiklan

Ketua PC PMII Kota Bekasi, M. Rizky Yusa Maulana, menegaskan bahwa posisi Direktur Kepatuhan adalah garda terdepan dalam mencegah risiko hukum, pencucian uang, dan korupsi di lingkungan perbankan.

“Memilih orang untuk posisi ini secara tertutup ibarat menutup mata terhadap potensi kebocoran aset daerah. Jika ‘penjaga gawang’ kepatuhan dipilih melalui jalur yang tidak jelas, maka seluruh sistem pengawasan bank menjadi tidak bermakna. Oleh karena itu, siapa pun yang duduk di kursi ini harus dipilih melalui proses yang bersih. Namun, indikasi keterbatasan akses informasi mengenai kriteria, mekanisme, dan tahapan seleksi menimbulkan kekhawatiran akan adanya intervensi politik di balik layar.” Ujar M. Rizky Yusa Maulana.

Dalam hal ini, PC PMII Kota Bekasi menekankan bahwa seleksi jabatan strategis di BUMD tidak boleh diperlakukan sebagai ranah privat. Mereka menuntut agar PT. BPRS Patriot dan Pemerintah Daerah Kota Bekasi segera mempublikasikan secara transparan seluruh mekanisme, tahapan seleksi, nama para kandidat, skor penilaian, dan dasar hukum yang digunakan.

“Kami tidak mentolerir adanya tindakan yang dinilai sangat tidak kompeten dan dapat merugikan. Karena kami menilai bahwa transparansi adalah harga mati. Jika PT. BPRS Patriot ingin disebut kredibel, mereka harus berani terbuka. Jika tidak, kami akan menilai ini sebagai upaya menutupi ketidakmampuan atau intervensi politik.” Tegas M. Rizky Yusa Maulana.

Hal ini juga dinilai dapat menimbulkan risiko jangka panjang. Karena menurut ketua PC PMII bahwa ketidaktransparanan dalam rekrutmen dapat merusak kepercayaan publik terhadap kinerja PT. BPRS Patriot dan pemerintah daerah Kota Bekasi.

“Saya tegaskan bahwa kepercayaan publik adalah aset paling berharga yang tidak boleh dipertaruhkan. Jika proses ini gagal memenuhi standar keterbukaan informasi publik, maka sanksi sosial dan reputasi akan menjadi konsekuensi yang tidak bisa dihindari. Oleh karenanya hal ini dipandang perlu bahwa masyarakat juga berhak mengawasi segala proses yang sedang berlangsung.” Tutupnya.

Sehingga PC PMII Kota Bekasi menegaskan bahwa transparansi dalam proses seleksi Direktur Kepatuhan tersebut tidak dapat dilaksanakan, maka mereka akan terus mendesak untuk membatalkan atau menghentikan segala proses seleksi tersebut.