Kabupaten Bekasi – Mochamad Erza (13 tahun), seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tinggal di Kampung Pulo Kapuk, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, menjadi korban penganiayaan dan pengancaman oleh orang tidak dikenal.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (01/03/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, setelah korban selesai sholat tarawih dan sedang bermain game bersama teman-temannya tidak jauh dari rumahnya.
‎Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka lembam yang membiru di bagian pelipis mata. Ketika dikonfirmasi pada Senin (02/03/2026) sore, Tika, orang tua korban, membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku diketahui tinggal di perumahan cluster yang hanya berjarak beberapa meter dari rumah korban.
‎”Tahuannya setelah anak saya bercerita bahwa dirinya telah ditampar beberapa kali oleh pelaku hingga mengalami luka lembam,” ujar Tika.
Menurut keterangan yang diterima, kejadian dimulai ketika salah satu teman korban teriak, yang diperkirakan membuat pelaku tersinggung karena dianggap sebagai celaan.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung menghantam bagian wajah korban sebanyak tiga kali. Bahkan setelah korban berlari menghindar, pelaku tak puas dan mengancam dengan kata-kata “mati Lo ya”.
‎”Saya merasa tidak terima. Jika anak saya ada kesalahan, cukup diberikan nasihat saja tanpa harus dianiaya,” ungkapnya.
‎Keluarga korban telah melaporkan kasus penganiayaan dan pengancaman ini ke Polsek Cikarang Utara. Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan menjalankan proses hukum agar tidak ada lagi kasus serupa yang menimpa anak-anak di wilayah tersebut.






