Kota Bekasi — Dalam rangka mendukung program pembinaan kemandirian serta menumbuhkan jiwa kewirausahaan di lingkungan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi menyelenggarakan kegiatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Warga Binaan Pemasyarakatan di Aula Gedung Teknis I Lapas Bekasi, Rabu (12/11/2025).
Acara berlangsung khidmat diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, yang diikuti seluruh peserta dengan penuh semangat nasionalisme. Momen tersebut mencerminkan makna “Merah Putih” yang menjadi identitas koperasi baru tersebut.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan doa untuk memohon kelancaran acara serta keberkahan bagi terbentuknya koperasi ini.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi yang diwakili oleh Kasi Kegiatan Kerja, Robiyantoro, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis dalam mendukung pembinaan kemandirian warga binaan melalui kegiatan ekonomi produktif.
“Koperasi ini bukan sekadar wadah usaha, tetapi juga sarana pembelajaran bagi warga binaan untuk berorganisasi, bekerja sama, dan bertanggung jawab secara kolektif. Kami ingin membangun semangat kemandirian yang berakar pada nilai gotong royong dan nasionalisme, sesuai dengan nama ‘Merah Putih’ yang kami usung,” ujar Robiyantoro.
Sementara itu, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Bekasi, sekaligus Notaris H. Ade Ardiansyah, S.H., M.Kn., memberikan penyuluhan mengenai regulasi pendirian koperasi serta pentingnya legalitas dalam pengelolaan organisasi.
“Koperasi harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berasaskan kekeluargaan. Dengan pendampingan yang tepat, koperasi ini dapat menjadi contoh bahwa warga binaan mampu berdaya secara ekonomi bahkan di dalam lingkungan pemasyarakatan,” tuturnya.
Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Bekasi, Herbert S.W. Panjaitan, S.STP., M.Si., yang memberikan apresiasi atas inisiatif Lapas Bekasi.
“Kami sangat mengapresiasi langkah inovatif Lapas Bekasi dalam membentuk Koperasi Merah Putih ini. Program seperti ini sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan koperasi dan UMKM. Ini adalah bukti bahwa semangat berusaha dan berkontribusi tidak berhenti meski di dalam lingkungan pemasyarakatan,” ungkapnya.
Setelah sesi sambutan, kegiatan berlanjut pada pembahasan struktur organisasi, keanggotaan, dan rencana usaha koperasi.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan dokumen pembentukan Koperasi Merah Putih Warga Binaan Lapas Bekasi, yang disaksikan langsung oleh notaris, pejabat terkait, serta seluruh tamu undangan. Penandatanganan ini menjadi simbol resmi berdirinya koperasi sebagai lembaga ekonomi produktif di lingkungan Lapas.
Kegiatan ditutup dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang berpartisipasi, serta sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus mengembangkan semangat kemandirian di balik tembok pemasyarakatan.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Warga Binaan Pemasyarakatan, diharapkan warga binaan Lapas Kelas IIA Bekasi dapat semakin berdaya, mandiri, dan siap berkontribusi positif ketika kembali ke tengah masyarakat(fie).






