Kabupaten Bekasi – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (LSM J.P.K.P) Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan proyek rekonstruksi pembangunan tempat sementara Pasar Bojong di Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Proyek yang berasal dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi ini dimenangkan oleh Perusahan Ovel Karya Estetik dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp1.313.520.000,00.
Ketua LSM J.P.K.P Kabupaten Bekasi, Deden Guntara, dalam keterangannya kepada media menyampaikan agar pihak pelaksana proyek menjalankan pekerjaan secara normatif dan profesional tanpa adanya praktik yang merugikan masyarakat atau negara.
> âKami dari J.P.K.P meminta kepada rekanan kontraktor pemenang tender untuk mengerjakan proyek ini secara normatif. Jangan ada praktik âmain mataâ dalam pelaksanaannya,â tegas Deden Guntara.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek tersebut sampai selesai. Menurutnya, besarnya anggaran yang digunakan harus sebanding dengan kualitas hasil yang diberikan kepada masyarakat.
âDengan nilai anggaran yang cukup fantastis, proyek ini harus benar-benar diawasi. Kami dari J.P.K.P Kabupaten Bekasi akan mengawal prosesnya dari awal hingga akhir,â ujarnya.
Lebih lanjut, Deden mengajak masyarakat setempat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya proyek agar berjalan sesuai rencana dan menghasilkan bangunan yang layak, fungsional, serta sesuai standar.
âMari kita awasi bersama-sama. Kami juga mendorong kontraktor, konsultan, maupun pengawas proyek agar benar-benar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan profesional,â tandasnya.
LSM J.P.K.P Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah merupakan bagian dari peran serta masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.





