Kabupaten Bekasi – Kantor Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, terpantau pada Rabu (15/10/2025) pukul 13.30 WIB. kondisi sepi tanpa adanya aktivitas kegiatan perangkat desa, padahal masih dalam jam kerja.
β
βHal ini di ungkap oleh ketua DPC LBH PKM, yang mendampingi klien nya hendak mengurus administrasi kepengurusan surat-surat demi kepentingan Klien bersama ketua Umum LBH PKM Beni candra yang kecewa karena kantor desa tidak beroperasi.
β
β”Saya datang sekitar jam setengah dua siang bersma klien dan Ketua umum LBH PKM, mau mengurus keperluan dokumen, tapi pelayanan publik sudah sepi sudah kosong melompong,” Ujar Dede Ketua Dpc LBH PKM saat mengadu ke awak media.
β
βMenurut, lanjut Dede lukmanul hakim bahwa Gubernur Jawa Barat mewajibkan di setiap masing-masing desa mewajibkan desa untuk mendirikan pos pengaduan masyarakat,
β
β”ini mah boro – boro pengaduan desa nya aja baru jam setengah dua udah kosong udah gak ada orang satu pun,” kata Dede.
Sementara kepala desa bojongsari saat di mintai tanggapannya melalui telepon celuler belum dapat memberikan keterangannya.(Dy)