kota  

Kantor Imigrasi Bekasi, Buka Outlet Layanan Pembuatan Pasport Di Mall Cibubur

Kota Bekasi – Dalam upaya mendekatkan layanan pembuatan dokumen keimigrasian pada warga di wilayah kota Bekasi, yang berdomisili jauh dari kantor penerbitan dokumen Pasport. Kantor Imigrasi Kelas Satu Non TPI Bekasi melakukan terobosan berupa layanan jemput bola, dengan membuka outlet layanan pembuatan pasport di kawasan pusat perbelanjaan MPP Plaza Cibubur Jalan. Alternatip Cibubur, Jatikarya, Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi.

Layanan gerai khusus pasport yang berada di lantai 2 gedung pusat perbelanjaan ini, akan melayani warga pemohon selama Enam hari dalam seminggu Senin hingga Sabtu, dengan jam kerja selama 12 jam, dimulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB tanpa adanya jedah jam istirahat siang.
“Kami akan melayani warga pemohon pasport dengan jumlah kuota sebesar 50 pemohon di setiap harinya, tanpa adanya jedah jam istirahat jadi kita full time selama 12 jam kerja,” ungkap Oni Armadya, Kasubag Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas Satu Non TPI Bekasi kepada awak media. Selasa, 09/09/2025.

spaceiklan

Lebih jauh lagi, Oni Armadya, menjanjikan, layanan unit penerbitan pasport ini akan memproses berkas pemohon hingga penerbitan bentuk fisik buku pasport, dalam kurun waktu tidak lebih dari tiga hari.

“Buku pasport akan diterbitkan kantor imigrasi setelah pemohon mengajukan diri, dengan disertai persyaratan berkas lengkap. Buku pasport akan diterima pemohon, tidak lebih dari tiga hari setelah pemohon membayar biaya pembuatan melalui Bank yang telah ditentukan.” Pungkas Oni Rohana.

Sebagai informasi bagi para warga pemohon kepemilikan pasport, pengajuan permohonan dan kelengkapan seluruh berkas diajukan secara online melalui aplikasi m-pasport, untuk proses selanjutnya tetap dilakukan dengan cara manual. Lokasi gerai layanan di lokasi Mal Plaza Cibubur ini, merupakan lokasi ketiga milik kantor Imigrasi Bekasi, sebelumnya telah ada di sejumlah pusat perbelanjaan lainnya yang juga berlokasi di Kota Bekasi. (Dy)