kota  

DPC PDIP Kota Bekasi Bentuk Satgas Politik Uang dan Akan Aprisiasi 5 Kali Lipat Dari Nilai Yang di Beri

 

Kota Bekasi – PDIP Kota Bekasi membentuk satuan tugas secara internal anti pilitik uang. Hal tersebut diungkapkan oleh Niko Gojang, Ketua Badan Pemenagan Pemilu PDIP Kota Bekasi, di kantor DPC PDIP di Ruko Sentra Niaga Kalimalang, Kota Bekasi, Senin (25/11/2024).

masa tenang

“Kami telah melakukan rapat koordinasi dan berkomitmen bersama 5000 kader di 12 kecamatan hingga tingkat RT dan RW untuk mengawasi politik uang menjelang pencoblosan 27 November”, ujar Niko

Para kader lanjutnya bertanggungajawab melakukan penagawasan di lingkungan masing-masing. “Satgas ini telah berlaku sejak masa tenang kemarin 24 November 2024. Karena yang kami dengar akan banyak melakukan serangan fajar”, tambahnya.

Tak hanya itu DPC PDIP Kota Bekasi juga akan memberikan apresiasi terhadap siapapun yang berhasil menagkap, memvideokan dan melaporkan pelanggaran money politik ke Bawaslu Kota Bekasi.

“Bagi yang menangkap, memvideokan dan melaporkan ke Bawaslu akan kami berikan apresiasi sebanyak 5 kali lipat dari nilai yang diberikan. Ini berlaku kader partai dan juga bagi siapapun warga masyarakat yang melaporkan”, tegas Niko.

Untuk lebih jelasnya, bagi pelapor yang ingin mendapat apresiasi dapat memberitahukan di tingkat kader masing-masing wilayah atau dapat memberitahukan dengan mendatangi kantor DPC PDIP secara langsung.

“Kami ingin warga masyarakat juga berpartisipasi menolak politik uang, tak hanya kader, bentuk apresiasi adalah sebagai penghargaan dan mengajak masyarakat turut berperan aktif”, terangnya.

Sehubungan dengan hal tersebut kantor DPC PDIP Kota Bekasi membuka pintu seluas-luasnya dan terbuka 24 jam bagi kader dan warga yang turut berpartisipasi dalam gerakan ini.

Terkait pelaporan DPC PDIP Kota Bekasi akan memberikan pendampingan hukum kepada siapapun yang berperan. “Bagi siapapun yang mau atau hendak melaporkan jangan takut untuk bersikap dan menangkap pelaku politik uang. Kami akan dampingi dari pelaporan hingga proses hukum selesai”, uajar Manuar Sinaga, S.H., tim hukum dari DPC PDIP Kota Bekasi.(Ykorra)