Kabupaten Bekasi – Sebanyak 5 orang remaja tanggung yang sedang melakukan aksi tawuran berhasil diringkus tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
Diketahui bahwa dari lima orang pelaku aksi tawuran yang berhasil diamankan pihak kepolisian, salah satu pelaku berusia 12 tahun.
Berdasarkan informasi yang diterima Pojokbekasicom, bahwa para remaja tersebut diamankan di Jalan Pasar Seroja, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, pada Minggu tanggal 26 Mei 2024.
Kepala Tim 3 Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Qomaruddin, menjelaskan, bahwa para remaja yang berhasil diamankan tersebut sedang melakukan aksi tawuran.
“Kami sedang melakukan patroli rutin di wilayah Bekasi Utara, dari kejauhan melihat aksi tawuran remaja,” ungkap Qomaruddin, dari keterangan tertulisnya, Senin 27 Mei 2024.
Qomaruddin mengaku, bahwa para remaja tersebut melarikan diri pada saat melihat tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota tiba ke lokasi.
Dirinya membeberkan, bahwa pelaku aksi tawuran yang berhasil diamankan yakni PR (20), IR (20), RA (17), MRA (12), dan juga MAB (16).
“Dari tangan 5 orang remaja tersebut, kami juga menemukan 3 buah senjata tajam yang digunakan untuk melakukan aksi tawuran,” ucap dia.
Qomaruddin membeberkan, bahwa para pelaku aksi tawuran selanjutnya di bawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya(ka).






