Kabupaten Bekasi – Saat sedang melaksanakan Patroli Kewilayahan personil Polsek Setu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP Ani Widayati SH, mendapatkan seorang pengendara sepeda motor yang tergeletak karena Kecelakaan Lalu Lintas tunggal, Akibat menabrak pembatas jalan di depan gerbang Pintu Tol Setu Selatan Cimaci Jl. Raya Setu Cilengsu Kecamatan Setu, Minggu (28/04/24) dini hari.
Tampak Personil yang di Pimpin Kapolsek langsung mendatangi tempat kejadian Laka lantas tersebut kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk pengobatan.
Kejadian Laka lantas tersebut terjadi karena pengendara Motor tak melihat adanya pembatas jalan, Saat itu situasi disekitar tidak ada penerangan jalan, Kemudian mengakibatkan pengendara motor menabrak pembatas jalan.
Kapolsek Setu AKP Ani Widayati SH., mengungkapkan Korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motornya memang melaju stabil. Namun, Dirinya tak melihat ada pembatas jalan tersebut karena tidak ada Lampu Penerangan Jalanan.
“Saat korban mengendarai sepeda motornya memang tidak kencang. Namun, karena gelap dan pembatas jalan tidak jelas nampak bagi pengendara Sepeda motor maupun Kendaraan mobil, karena adanya pembatas jalan yang tidak terlihat jelas di tambah Minimnya Penerangan Lampu Jalanan, Korbanpun tak bisa mengendalikan laju motornya dan saat itu pula menabrak pembatas jalan, sehingga terjadi Laka lantas tunggal,” kata Kapolsek.
Dalam kejadian ini, Tindakan pelayanan responsif kepada masyarakat selalu di terapkan bergerak langsung turun ketempat kejadian untuk melakukan menolong korban, mengamankan HP, dompet milik korban, mengamankan kendaraan sepeda motor milik korban, mencatat saksi-saksi dan kemudian membawa korban ke Rumah Sakit.
Saat di RS Kartika Husada, HP dan dompet diserahkan kepada korban, mengamankan kendaraan sepeda motor di Mako Polsek.
“Jadi, Tindakan yang Kami lakukan merupakan wujud dari pelayanan responsif kepada masyarakat yang mana saat sedang melaksanakan Patroli Kewilayahan Kami langsung turun ketempat kejadian untuk melakukan cek TKP, mencatat saksi-saksi dan kemudian langsung membawa korban akibat luka yang dialaminya untuk dilakukan pengobatan dokter di RS. Kartika Husada,” jelasnya.
Kemudian, Akibat kejadian tersebut Korban mengalami luka robek pada bagian kaki pelipis sebelah kiri dan sudah menerima perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Kartika Husada.
“Untuk Korban yang mengalami luka luka, sudah di lakukan perawatan oleh pihak Rumah Sakit,” tuturnya.
Selain itu, Kedepanya Kapolsek akan menyampaikan kepada Forkopimcam saat Rapat bersama nanti untuk dilakukan pengecekan Jalan – Jalan yang memang tidak ada penerangan, untuk di Bahas secara Bersama agar bisa menjadi solusi mencegah terjadinya Hal serupa.
“Nanti kedepanya, saat rapat Bersama Forkopimcam saya Akan sampaikan untuk di lakukan evaluasi Jalan – Jalan yang memang minim Lampu Penerangan agar dapat mencegah terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas,” pungkasnya. (Biz)