Kabupaten Bekasi – Operasi kejahatan jalan terus di gencarkan polssk Cabangbungin dengan secara rutin menggelar operasi tersebut yang bertujuan menghindari kejahatan jalan yang memang saat ini marak terjadi di wilayah lainnya.
Giat opesi kejahatan jalan juga di lakukan polsek Cabangbungin guna mengantisipasi pelaku tawuran, geng motor, curas, curanmor dan begal, yang dalam hail ini, petugas terpaksa membawa sepeda motor warga karena tdak di lengkapi surat dalam berkendara khususnya pada malam hari.
Operasi kejahatan jalan yang di lakukan polsek Cabangbungin di lakukan pada Hari minggu tanggal 24 Maret 2024 jam 00.30 Wib s/d Selesai dengan sasaran di Pertigaan Balekambang Desa Jaya bakti Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi.
Nampak kapolsek Cabangbungin AKP Basuni S.H, M.M didampingi Padal AIPDA Supariyatna di hantu tujuh personil dan di bantu tiga kepolisian psmong praja serta 1 Personil TNI dari Koramil 03 Cabang Bungin.
“dilaksanakan Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) Polsek Cabang Bungin Dalam Rangka Mengantisipasi Pelaku Tawuran, Geng Motor, Curas, Curanmor & Begal di Wilayah Hukum Polsek Cabang Bungin ” Ucap AKP Basuni.
“dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang dilaksanakan secara selektif terhadap orang maupun pengendara KR2 dan KR4, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif” Jelas Basuni lagi
“Petugas kami juga Telah dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan yang dilaksanakan secara selektif terhadap orang maupun pengendara KR2 dan KR 4 dan terpaksa mengamankan tiga unit sepeda motor karena tidak melengkapi surat saat berkednara” tutup Basuni (biz).