Kabupaten Bekasi – Lemahnya pengawasan pada sejumlah kegiatan pekerjaan fisik pembangunan jalan lingkungan yang dianggarkan dari, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2023 berdampak pada kwalitas pekerjaan yang buruk dan merugikan keuangan daerah.
Seperti pada kegiatan Peningkatan Jalan Lingkungan Kampung Kalen Kacing Rt 002 Rw 003 Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Diduga kuat cacat mutu. Pasalnya, berdasarkan informasi mutu beton yang seharusnya menggunakan K 350 NFA namun diganti dengan mutu yang lebih rendah yaitu dengan mutu K 250, dampak dari pengurangan mutu tersebut, hasil pekerjaan tersebut sudah terlihat retak-retak.
Lemahnya pengawasan dari Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, membuat sejumlah oknum kontraktor secara terang terangan berani melakukan pengurangan volume dari mutu hingga ketebalan beton.
Seperti yang dikatakan Bidang investigasi Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR) Rahmat atau biasa disapa Goler menjelaskan, Buruknya kwalitas pekerjaan pada kegiatan Peningkatan Jalan Lingkungan Kampung Kalen Kacing Rt 002 Rw 003 Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, menghasilkan pekerjaan yang sangat buruk bahkan terindikasi cacat mutu.
Diketahui didalam ketentuan Rencana Anggaran Biaya, ketebalan ditentukan 15 cm, namun pada kenyataan hanya dikerjakan 7 cm dan mutu beton harus menggunakan K 350 NFA namun digunakan K 250, jelas pengurangan volume yang sangat merugikan dan berdampak pada kwalitas pekerjaan.” ungkap Goler kepada awak media.
Bahkan lanjut dia, selain mengurangi ketebalan beton, pengurangan terhadap Lapisan Pondasi Atas (LPA) agregat menggunakan batu belah atau makadam, didalam ketentuan harus RAB menggunakan Agregat Kelas A.
Dengan pengurangan volume tersebut lanjut dia, jelas berdampak besar terhadap hasil pekerjaan, bahkan kerugian atas pengurangan tersebut jelas terdampak terhadap keuangan daerah dan masyarakat
“Ini sangat miris, dirinya berharap ada ketegasan dari Disperkintam Kabupaten Bekasi terhadap oknum kontraktor nakal seperti ini, kalau perlu kontraktor-kontraktor seperti ini di black list. Karena jelas ini merugikan semua.
Disisi lain, Yakup Pengawas pada kegiatan tersebut menegaskan pihaknya sudah melakukan teguran kepada kontraktor, “jika memang seperti itu hasil pekerjaannya kami akan potong pembayaran sesuai hasil pekerjaan yang dilakukan,”terangnya(red).