Puluhan Kali Beraksi Kelompok Pencurian R2 Berhasil Di Amankan Polisi

 

Kabupaten Bekasi – Polisi berhasil bekuk Lima orang pelaku tindak kejahatan pencurian terdiri dari dua orang pelaku dan tiga orang penadah barang hasil curian.

masa tenang

Penangkapan yang dilakukan unit Jatanras Polres Metro Bekasi, berawal dari rekaman cctv yang viral di Media Sosial (Medsos) kelima pelaku berhasil di bekuk kepolisian di kampung Buni Asih Desa Cikarang Kota Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat lakukan Conferensi Pers di lokasi kejadian (TKP) mengatakan, bahwa para pelaku teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di Medsos kemudian Viral.

“Cepatnya informasi melalui medsos yang kemudian kejadian ini viral sehingga polisi dapat dengan cepat melakukan identifikasi terhadap para pelaku dan kemudian menangkap para pelaku,” Terangnya.Selasa (22/11/2022)

“Para pelaku ini terdapat 36 laporan atau melakukan kejahatan yang nantinya akan kita tindak lanjuti dari masing masing laporan,” Tambahnya.

Kata Gidion, para pelaku menjual hasil curiannya keluar daerah atau daerah tetangga dengan harga per unit motor berkisar 3,3 juta rupiah.

Dari para pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor, 3 unit handphone, 1 set kunci T, 1 buah sweater dan 2 buah jas hujan.

Para pelaku dikenai pasal yang berbeda tergantung peran nya, yaitu pasal 363 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan 480 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, Pungkasnya (Rafi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *