Kabupaten Bekasi – Seorang remaja berinisial AB (17) menjadi korban diduga pengeroyokan orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Raya Galian Kavling, Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.
Menurut Kapolsek Tambelang AKP Fahrul Ramdani, Kejadian pada Minggu 13 November 2022, sekira pukul 01.00 WIB, korban saat itu hendak pulang ke rumah usai menghadiri acara resepsi pernikahan bersamaan dengan temannya.
“Korban bersama dengan tujuh orang temannya itu mengendarai sepeda motor dari Kampung Utan Soga, Kecamatan Cabang Bungin,”kata AKP Fahrul Ramdani dari keterangan tertulisnya, Senin (14/11/2022).
Namun, pada saat sampai di TKP dari arah belakang rombongan korban datang 1 unit sepeda motor Honda PCX warna putih yang di kendarai 3 orang yang melaju sangat kencang. Korban lalu dicegat di jalan oleh para pelaku.
“Kemudian sepeda motor yang dikendarai korban terjatuh, pada saat korban terjatuh, dua orang pelaku mendatangi korban dengan membawa senjata tajam jenis samurai dan celurit,”ucapnya.
Fahrul mengatakan, para pelaku mengeroyok korban dengan mengayunkan senjata tajam ke arah korban, kemudian korban menangkisnya dengan menggunakan kaki kanan.
“Sehingga telapak kaki kanan korban mengalami luka robek dan luka gores pada bagian ibu jari tangan kanannya. Tidak lama berselang warga disekitar lokasi kejadian berdatangan, dan kemudian rombongan pelaku melarikan diri,”katanya.
Saat ini, Korban di bawa ke RSUD Kabupaten Bekasi Cibitung untuk mendapatkan pertolongan, dan kasusnya ini sedang dalam penyelidikan Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi (maul).