Gubernur Jabar Minta Dana Perlinsos di Kabupaten Bekasi Tepat Sasaran

Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mendampingi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam peluncuran program perlindungan sosial (Perlinsos) kabupaten Bekasi tahun 2022 di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jum’at (21/10).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berpesan agar BLT perlindungan sosial dari pusat, provinsi dan kabupaten bisa tepat sasaran.

masa tenang

“Ya, karena data penerima bantuan fokusnya kebanyakan di desa – desa,” ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil  mengingatkanku ada tiga tahap dalam mengatasi kemiskinan di Kabupaten Bekasi. Di antaranya, memberikan bansos kepada mereka yang menderita kemiskinan parah, mereka yang sehat bisa dilatih untuk dijadikan karyawan dan yang ketiga punya semangat berbisnis wirausaha.

“Karena dari Bank Bjb sudah disediakan kredit tanpa bunga, yaitu  kredit mesra,” katanya.

Ridwan Kamil juga mengatakan desa yang maju yaitu didorong dari kinerja Kepala Desanya yang mau bergerak.

“Ya, tadi saya juga menyemangati agar para kades mau memanfaatkan fasilitas – fasilitas yang sudah disediakan, desa yang maju pasti karena kadesnya mau bergerak,” ujarnya.

Gubernur Jabar yang biasa disapa RK itu juga menilai jika Kabupaten Bekasi memiliki prestasi yang luar biasa, investasi tertinggi se- Indonesia, se-Jawa Barat,  bahkan targetnya tahun ini sampai Rp 60 triliun.

“Sehingga jangan sampai investasi banyak, pabriknya banyak, tapi penganggurannya juga banyak, makanya saya minta dipilah mana yang warga KTP-nya Kabupaten Bekasi, mana yang sudah kelamaan di sini tapi bukan KTP kabupaten Bekasi,” katanya.

Sementara itu, PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan sebagai wujud kepedulian pemerintah Kabupaten Bekasi untuk upaya melindungi masyarakat dari dampak kenaikan harga BBM yaitu memberikan program-program perlindungan sosial.

“Pemerintah kabupaten Bekasi juga memberikan perhatian khusus kepada masyarakat yang terdampak, dalam hal ini memberikan bantuan perlindungan sosial dengan total senilai Rp. 18.078.240.000, setara 3,55 persen dari Dana Tranfer Umum (DTU) Kabupaten Bekasi,” tandasnya(rafi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *