Kabupaten Bekasi – Dua orang remaja berinisal Tos(17 th) warga Cibitung yang membawa gergajj dan pedang serta Mba (15th) warga Cikarang Utara yang kedapatan membawa dua bilah celurit berhasil diamankan warga ketika diduga akan melakukan tawuran di Kampung Utan RT 02/029 Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi. Sabtu Malam (8/10/22).
Aksi hendak tawuran para bocah kecil tersebut sebelumnya di ketahui Bhabinkamtibmas dan Warga yang melihat ada kurang lebih tujuh orang anak muda yg sedang berkumpul di TKP membawa berbagai jenis sajam dan langsung mengamankan para pelaku.
“Dari ke 7 org yg berada di lokasi yg berhasil diamankan sebanyak 2 Orang. ” Ucap warga
Menurut keterangan dari kedua remaja tersebut mereka akan melakukan tawuran di underpass Tambun.
Selanjutnya diamankan para pelaku ke Polsek Cikarang Barat,dengan barang bukti sejumlah senjata tajam 6 buah Clurit, 1 buah gergaji es, 1 buah pedang, 1 buah stik golf.
Keduanya Bocil tersebut saat ini dalam penanganan Petugas, untuk selanjutnya akan di panggil orang tuanya(Rafi).