Kabupaten Bekasi – Seorang pria paruh baya berinisial SY (43), diamankan warga karena terpergok sedang mendorong sepeda motor, di area persawahan Kampung Tegal Pacing RT 007/004, Desa Sumberreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi,warga yang kesal langsung masukan pelaku ke dalam lumpur berwarna hitam.
Tertangkapnya pelaku pencuri sepeda motor saat warga curiga dengan gerak gerik pelaku yang diduga pencuri sepeda motor, warga langsung menanyakan motor tersebut dan pelaku mencurigakan membuat warga kesal dan langsung di masukan dan dimandikan lumpur bewarna hitam pekat.
Kanit Reskrim Polsek Pebayuran, Iptu Heri Prayogo mengatakan, bermula mendapatkan laporan dari warga adanya informasi pencurian sepeda motor, Selasa (6/9/2022) sekira jam 06.00 WIB.
“Anggota piket mendapat informasi bahwa ada warga mengamankan diduga pelaku curanmor, kemudian anggota piket mendatangi lokasi dan mengamankan diduga pelaku berikut barang bukti,” kata Iptu Hari Prayoga saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Kemudian Heri menerangkan, berdasarkan interograsi singkat kepada diduga pelaku, pelaku mengaku melakukan perbuatannya sekira jam 03.00 WIB, dengan cara mendorong sepeda motor yang terparkir diluar.
“Lalu karena dijalan utama banyak warga dan pelaku ketakutan, pelaku mendorong sepeda motor tersebut ke tengah sawah dan pelaku menunggu di tanggul sampai keadaan aman,” terangnya.
“Akan tetapi ada warga yang melihat pelaku dan langsung diamankan warga,” tambahnya.
Selanjutnya kata Heri, diduga pelaku tersebut berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pebayuran guna pengusutan lanjut.
“Dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra x dan kunccinya, dari hasil pelaku kami amankan di Polsek untuk kepentingan lebih lanjut,” pungkasnya(Rafi).






