Lima Pelaku Curas Dan Begal Di Bekuk Polres Cikarang Barat

Kabupaten Bekasi – Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat meringkus Lima pelaku jaringan curas disertai pembegalan,aksi ke lima pelaku terbilang sadis selain mengancam para korban,dalam kurun 4 bulan para pelaku sudah melakukan aksi kejahatannya sebanyak seratus kali yang di lakukan di wilayah kabupaten Bekasi.

Di hadapan awak media Wakapolres Metro Bekasi AKBP Erik Frendriz mengungkapkan, Pada kali ini Polsek Cikarang Barat mengamankan lima orang tersangka yang mana, perannya yaitu tiga sebagai Pelaku, dua sebagai penadah.

spaceiklan

“Kelimanya, berinisial FR (21), MD (18), YR (17) RE (42), SR (42), lima orang yang diamankan dua diantaranya masih dibawah umur,”ucap AKBP Erik Frendriz saat konferensi pers, Senin (29/8/2022).

Erik menambahkan untuk pelaku FR sebagai eksekutor yang mana masih dibawa umur melakukannya, yaitu penganiyaan terhadap korban curas, dengan sajam, yang kita lihat didepan ini.

“pelaku melakukan aksinya sebanyak 64 TKP untuk pencurian dengan kekerasan (Curas), dan 40 TKP diantaranya melakukan pembegalan di wilayah Kabupaten Bekasi dalam kurun 4 bulan” jabarnya pada awak media.

“Seperti sebelumnya, untuk curanmor yang diincar kebanyakan di kontrakan, yang biasanya malam hari jaringan ini lebih pada siang hari,”tambah Eric.

Selanjutnya Erik menuturkan, modus para pelaku demikian pula yang di incara adalah para pegawai yang hendak pulang dari kerja di industri atau korban lainnya, bahkan yang paling miris korban adalah merupakan penjual bubur ayam.

“Spesifikasi untuk tukang bubur, komplotan ini sudah mengidentifikasi sebelumnya, sudah diincar, untuk pekerja disaat pulang dari pabrik atau pekerjaannya, kemudian beristirahat kemudian pelaku beraksi” tandesnya.

Dari tangan ke Lima pelaku, Polisi mengamankan barang bukti 6 Unit sepada motor, dan 1 unit Handphone, serta 1 bilah senjata tajam jenis Celurit yang digunakan untuk aksinya.

“Pelaku melanggar Pasal berlapis yaitu, 365 ayat 2, dan Pasal 480 ayat 1, dengan ancaman 12 Tahun Penjara”tutup Eric(Rafi).