Kabupaten Bekasi – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi menyebutkan anggaran yang akan dibutuhkan dalam penyelenggaan Pilkada 2024 lebih dari Rp45 miliar.
Angka itu sendiri berdasarkan dari total anggaran yang telah digunakan pada pilkada 2017 lalu, saat itu KPU Kabupaten Bekasi menghabiskan dana Rp 43,7 miliar.
“Pilkada 2017 kemarin membutuhkan dana Rp43,7 miliar. Jadi kami mengestimasi jumlahnya akan lebih besar dari Rp45 miliar untuk Pilkada 2024 nanti,” ungkap Jajang Wahyudin, Jumat 19 Agustus 2022.
Anggaran pemilu yang semakin meningkat itu sendiri dinilai normal. Karena jumlah pemilih akan lebih banyak dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya.
Adanya penambahan jumlah pemilih akan mempengaruhi jumlah biaya guna pengadaan logistik dan honor bagi petugas ad hoc, diantarannya PPS, PPK dan KPPS.
“DPT tahun 2017 ada 1.974.831 jiwa. Sedangkan di tahun ini berdasarkan penetapan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) periode Juni kemarin, sudah ada 2.014.115 jiwa,” terangnya.
Jajang mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastokan total anggaran yang dibutuhkan, mengingat saat ini pihaknya masih fokus melakukan tahapan pendaftaran partai politik.
“Saat ini kami masih fokus ke Pemilu terkait tahapan pendaftaran parpol. Jadi belum fokus kepada total anggaran untuk Pilkada 2024,” tutupnya.