Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku atau PMK sebanyak 1.700 dosis.
Sampai hari ini, vaksinasi PMK di Kabupaten Bekasi sudah menyentuh angka 700 dosis untuk tahap pertama.
Hal itu diungkapkan Pejabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat meninjau vaksinasi PMK bagi hewan ternak di Desa Cicau, Cikarang Pusat, Rabu (29/06).
“Jumlah vaksinasi yang sudah di berikan sampai hari ini sekitar 700 dosis vaksin PMK, dan yang 1000 nanti untuk tahap dua,” tuturnya.
Melalui vaksinasi PMK ini, sambung Dani Ramdan, hewan ternak seperti sapi maupun kambing yang berpotensi tertular penyakit mulut dan kuku dapat terlindungi.
“Harapan kita seluruh sapi, kambing, domba, dan kerbau yang ada di Kabupaten Bekasi dapat terhindari dari penyakit mulut dan kuku,” kata Dani.
Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi ini menerangkan, dari data yang dimiliki sekitar 600 ekor hewan ternak sapi dan sejenisnya yang tertular PMK.
Meski begitu, tingkat penyembuhan sekitar 80 persen walaupun ada juga hewan ternak yang mati akibat PMK ini.
“Kita optimis dengan adanya vaksinasi ini dapat menekan hewan ternak kita tertular PMK,” ujarnya.
Dani meminta kepada masyarakat yang ingin membeli hewan ternak untuk dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha nanti tidak panik.
Lantaran hewan yang masuk ke Kabupaten Bekasi dari luar sudah masuk dalam tahapan screening.
“Selama ini (screening) cukup efektif. Bagi yang terdeteksi PMK akan kita pisahkan dan rawat. Nantinya hewan-hewan yang sehat akan kita berikan kalung (sebagai penanda). Masyarakat tinggal melihat kalung itu bila ingin membeli hewan kurban dapat melihat dari sana,” tandasnya(Rafi).






