Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Pusat – Polres Metro Bekasi mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa tersebut, sempat dinyatakan hilangnya Wahyu Suhada (35) pengemudi sepeda motor yang hilang terseret arus aliran irigasi Kalimalang pada Sabtu (04/05/2022) lalu, ternyata hanya rekayasa.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan kejadian kecelakaan dua pemotor yang ditabrak mobil Toyota Fortuner, hanya cerita yang sengaja dikarang dan direncanakan oleh Wahyu Suhada agar mendapatkan uang klaim asuransi kematian bernilai miliaran rupiah, sejak sebulan yang lalu.
“Mereka sudah merencanakan dan merancang sedemikian rupa kejadian ini, sebulan sebelumnya di daerah Bogor,” kata Gidion di lokasi, Senin (06/06/2022).
Gideon menceritakan, awalnya, Dena Surya Kusuma (25) dan Asep Rian Irawan berangkat dari kediaman Wahyu bersama Abdil Mulki (37) di Kota Bekasi menuju Teluk Jambe, Karawang, pada Sabtu (4/6/2022) lalu, pukul 00.30 WIB. Mereka berempat pergi ke lokasi mengendarai satu mobil dan dua motor.
Kemudian pada pukul 02.00 WIB, mereka merusak motor Kawasaki KLX bernomor polisi F 6058 FHB yang di dalam laporan polisi disebutkan dikendarai oleh Wahyu dan Mulki saat terjadi kecelakaan.
“Di Teluk Jambe, mereka sengaja merusak sepeda motor bagian belakang dengan menggunakan batu. Setelah itu para pelaku kembali menuju arah Bekasi melalui jalur Kalimalang,” ucapnya.
Sebelum tiba di lokasi, Wahyu yang awalnya menumpangi motor bersama Mulki, berpindah ke mobil. Kemudian ia menyuruh Mulki untuk menabrakkannya ke Kalimalang.
Setelah itu, Mulki yang terjatuh di pinggir Kalimalang ditolong oleh Asep. Kemudian, Dena yang juga berada di lokasi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat.
Wahyu kemudian pergi melarikan diri sehingga teman-temannya bisa mengarang cerita seolah-olah hilang tenggelam di Kalimalang setelah ditabrak mobil Fortuner. Polisi hingga kini tengah mencari keberadaan Wahyu yang buron.
“Wahyu ini merekayasa cerita agar ia bisa mendapatkan klaim asuransi kematian yang nilainya Rp3 miliar,” tutur Gidion.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengendara sepeda motor jenis KLX dinyatakan hilang terseret arus di aliran Kalimalang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat usai terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil jenis Toyota Fortuner, Sabtu (4/6/2022) pagi tadi.
Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, peristiwa tersebut berawal saat korban Wahyu Suhada (35) mengendarai sebuah sepeda motor berboncengan dengan korban lainnya bernama Abdil Mulki (37) dari arah Kota Bekasi menuju Indramayu, setiba di lokasi kendaraan korban bernomor polisi F 6058 FHB ditabrak mobil Toyota Fortuner saat hendak berputar arah untuk mengisi bahan bakar minyak.
“Korban dari arah Bekasi menuju Indramayu, dalam perjalanan korban berniat mencari tempat pengisian bensin, saat berputar arah datang kendaraan Toyota Fortuner melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak sepeda motor korban,” jelas Gidion saat mengecek langsung lokasi terjadinya peristiwa kecelakaan, Sabtu (4/6/2022) siang(Maul).