Kabupaten Bekasi – Sejumlah remaja usia belasan tahun di Cikarang Pusat berhasil diamankan tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi saat akan melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (6/2/2022) dini hari tadi.
Kecurigaan petugas berawal saat tim Patroli Perintis Presisi tengah menyisir sejumlah tempat yang diduga kerap dijadikan lokasi para remaja melakukan aksi kejahatan, dari mulai wilayah Kecamatan Cikarang Selatan hingga Kecamatan Cikarang Pusat.
Menurut Ipda Putu Agum Guntara, setibanya di Jalan Raya Cicau, didapati ada empat remaja yang berboncengan sepeda motor melintas dan bertingkah mencurigakan, akhirnya oleh petugas dilakukan pemeriksaan terhadap keempatnya.
“Empat orang ini kami amankan di Jalan Cicau, awalnya kita curiga empat remaja tersebut akan melakukan tindakan aksi tawuran” jelas Putu, Minggu (6/2/2022)
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan pecahan kaca, lima buah botol kaca serta sebilah senjata tajam jenis celurit yang disimpan dalam sebuah tas yang dibawa oleh OS (14), dan DA (15) yang tengah mengendarai sepeda motor.
“Sempat mereka lari, setelah kami lakukan penggeledahan kami dapatkan barang bukti botol dan celurit” ungkapnya.
Keempat remaja yang diketahui warga Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, kemudian dibawa ke Mapolres Metro Bekasi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah semua berikut barang bukti sepeda motornya kita amankan di Polres Metro Bekasi” tutup Putu(Rafi).