Plt Bupati Bekasi Berharap Usulan Musrenbang Selaras dengan Prioritas Pemda

BEKASINEWSROOM – Plt. Bupati Bekasi Akhmad Marjuki menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pebayuran Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Gedung Sekolah Al Binaa Desa Kertasari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, pada Senin (31/01/22).

Acara tersebut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, Camat Pebayuran, Hanief Zulkifli, unsur Muspika dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Pebayuran.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Bekasi menyampaikan, tema perencanaan pembangunan daerah tahun 2023 adalah pemantapan ketahanan ekonomi daerah yang berdaya saing, melalui percepatan pembangunan Infrastruktur yang berkualitas menuju Bekasi bangkit dan sejahtera.

Akhmad Marjuki mengatakan, prioritas pembangunan Kabupaten Bekasi tahun 2023, yakni pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, pengandalian bencana, konektivitas wilayah, infrastruktur wilayah, penguatan ekonomi daerah dan keagamaan.

“Saya berharap, dengan adanya tema dan prioritas tersebut, usulan yang disampaikan oleh masyarakat melalui Musrenbang Desa maupun Kelurahan dapat fokus dan selaras dengan tema dan prioritas pembangunan tersebut,” kata Marjuki.

Adapun bila ternyata usulan yang disampaikan tidak sesuai dengan tema dan prioritas pembangunan daerah, Plt Bupati Bekasi menegaskan, pihak kecamatan sebagai verifikator agar dapat memilah dan menyaring usulan tersebut.

“Saya juga minta agar usulan yang disepakati dalam Musrenbang ini, merupakan usulan yang sifatnya mendesak dan prioritas, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Sementara untuk usulan yang belum dapat diakomodir oleh Pemkab Bekasi, yang berskala kecil dan menjadi kewenangan desa, dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan dana yang dimiliki oleh desa atau melalui swadaya masyarakat.

“Selain itu, saya berharap masyarakat swasta dan seluruh stakeholder di Kabupaten Bekasi juga dapat ikut berpartisipasi dalam membangun daerah dan tidak hanya mengandalkan pemerintah daerah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *